Hamili Gadis 17 Tahun, Pemuda di Pekanbaru ini Menolak Bertanggung Jawab, Hukum Bertindak

Hamili Gadis 17 Tahun, Pemuda di Pekanbaru ini Menolak Bertanggung Jawab, Hukum Bertindak
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Nasib buruk menimpa pelajar berinisial W, akibat kelalaiannya sebagai seorang anak perempuan.

Gadis 17 tahun tak bisa berbuat banyak. Kini ia hamil lebih kurang tiga bulan. Parahnya lagi, pelaku yang menghamilinya berinisial RF (28) enggan mau menikah dengan korban.

Akibat penolakan terduga pelaku, orang tua korban melaporkan ke aparat kepolisian agar pelaku ditangkap.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan membenarkan adanya laporan kasus pencabulan tersebut.

"Benar, kejadian pencabulan ini terjadi pada bulan Mei lalu, tahun ini. Korban seorang pelajar, W dan terlapor RF pedagang," jawab Polius, Minggu (24/9).

Lebih jauh dia menjelaskan, aksi pencabulan atau persetubuhan tersebut dilakukan pelaku di rumahnya di Jalan Kasah, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.

Antara korban dan pelaku, selama ini menjalin hubungan asmara. Bahkan boleh dikatakan memang sudah dekat dan diduga melakukan persetubuhan berulang kali.

Hingga akhirnya belakang korban diketahui hamil oleh keluarga. Itu setelah korban bercerita kepada keluarganya bahwa korban dicabuli teman lelakinya.

"Dari keterangan korban, tersangka RF awalnya mengaku akan betanggung jawab dan bersedia untuk menikahi korban," kata Polius.

Namun entah apa yang ada dipikiran RF hingga ia menolak untuk menikah, dan tidak mau bertanggung jawab.

Kini, pelajar yang menjadi korban pencabulan tersebut hanya bisa mengurung diri di rumah.

Meski demikian, nasi sudah menjadi bubur. Korban terpaksa ikhlas menjalani berbadan dua tersebut.

"Tersangka akhirnya menolak dan tidak bertanggung jawab, maka pihak keluarga menempuh jalur hukum. Kasus ini dilaporkan ke kita pada Sabtu (23/9) kemarin," ujar Polius.

Dia mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

Dimana tim Unit Pelindung Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru, saat ini berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku cabul tersebut. (ig)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index