Langgar UU Pornografi dan UU ITE, Pemilik Situs Nikahsirri Ditangkap Dini Hari

Langgar UU Pornografi dan UU ITE, Pemilik Situs Nikahsirri Ditangkap Dini Hari
(Foto: Screenshot)

Riauaktual.com -  Situs Nikahsirri.com dianggap meresahkan masyarakat baru-baru ini. Situs tersebut telah diblokir oleh Kominfo terhitung sejak 23 September 2017, pukul 16.00 WIB.

Melalui keterangan resmi yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kominfo, Noor Iza, penyelidikan bersama dilakukan selama kurang lebih 2x24 jam dan menemukan dugaan adanya pelanggaran tindak pidana UU Pornografi dan UU ITE dalam kegiatan di situs Nikahsirridotcom.

"Tim Ditreskrimsus PMJ melakukan penangkapan kepada pelaku, penggeledahan dan penyitaan beberapa barang bukti terkait pada Minggu (24/9), pagi hari pukul 02.30 WIB," tulis Noor Iza dalam keterangan resmi Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara masyarakat, Kementerian atau Lembaga terkait dan Polri yang tergabung dalam satgas pemberantasan pornografi/pornografi anak.

Seperti diketahui, Situs nikahsirri.com heboh baru-baru ini. Dalam situs tersebut, ada 5 layanan yang ditawarkan, salah satunya ialah lelang perawan. Selain itu, layanan lainnya seperti mencari istri, mencari suami, mencari penghulu, dan mencari saksi.

"Lelang perawan sebenarnya bukan hal yang asing bagi bangsa Indonesia. Lelang yang memperebutkan "gadis yang masih suci" ini adalah tradisi yang banyak berlaku di berbagai wilayah nusantara ini," tulis situs Nikahsirri.com.

Lebih lanjut situs ini juga menjelaskan bahwa pihaknya membantu pria dan wanita menemukan pasangan idealnya. Melalui Mitra, maka tidak hanya pria atau wanita yang akan menjadi mempelai, namun juga ada Mitra yang menjadi penghulu dan saksi.

Selain itu, situs juga menawarkan Client. Client merupakan pria dan wanita yang ingin mencari pasangan melalui program Nikahsirri.com.

Lewat submenu login di situs ini, seorang Client dapat melihat, mencari, memilih Mitra untuk dinikahi.

 

Sumber : okezone.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index