Masalah Menjerat Industri TV Kabel Indonesia

Masalah Menjerat Industri TV Kabel Indonesia
Photo : www.pixabay.com/StockSnap Ilustrasi TV berbayar

Riauaktual.com - Penyelenggaraan penyiaran melalui TV kabel masih banyak mengalami kendala atau permasalahan di Indonesia. Di antara masalah yang mendera siaran TV kabel yakni soal penggunaan infrastruktur.

Berdasarkan data Gabungan Operator Televisi Kabel Indonesia, tercatat lebih dari 7 ribu penyelenggara siaran berbasis TV kabel ada di Indonesia. Sedangkan data empiris menunjukkan, jumlah pengguna rumah tangga pengguna jasa TV kabel di Indonesia mencapai lebih dari 9 juta rumah tangga atau setara lebih dari 40 juta penduduk, yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

"Pengoperasian TV kabel di Indonesia masih menghadapi banyak permasalahan, terutama menyangkut penggunaan tiang tumpu PLN yang tidak ada kejelasan untuk pihak operator TV kabel," kata Ketua Umum GO TV Kabel Indonesia , Gugun Yudinar dalam keterangannya, Sabtu 23 September 2017.

Dia menuturkan, masalah lainnya ada indikasi ketidakberpihakan dengan memungut iuran penggunaan tiang listrik kepada operator TV kabel.

"Selain itu, siaran TV swasta nasional yang menggunakan frekuensi publik, yang seharusnya bebas dinikmati masyarakat, mewajibkan operator TV kabel untuk membayar Rp15 ribu per pelanggan setiap bulannya," ungkapnya, sebagaimana dikutip dari viva.co.id.

Untuk itu, asosiasi TV kabel berharap ada dukungan dari masyarakat, agar mereka bisa memperjuangkan hak-hak para operator TV kabel. Dengan demikian, para operator TV kabel bisa melayani kebutuhan masyarakat atas informasi dan hiburan hingga ke pelosok negeri.

Gugun menuturkan, sebagai merumuskan langkah solusi bisnis operator TV kabel, asosiasi akan menggelar Rakornas pertama di Jakarta, 25 September 2017 di Ballroom Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan. Pertemuan itu dimanfaatkan untuk mencari solusi atas kelanjutan nasib para operator TV kabel.

GO TV Kabel Indonesia merupakan organisasi yang didirikan secara sukarela oleh para operator dan pengusaha UKM TV Kabel berbadan hukum berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, visi, dan misi.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index