145 Personel Gabungan Polisi dan Satpol PP Geledah 12 Gelper di Pekanbaru

145 Personel Gabungan Polisi dan Satpol PP Geledah 12 Gelper di Pekanbaru
Petugas gabungan Polisi dan Satpol PP saat merazia Gelper di Pekanbaru, Jumat (22/9). Foto IG

Riauaktual.com - Ratusan personel Polresta Pekanbaru dan Satpol PP, mengadakan razia pada tempat gelandang permainan (Gelper) di beberapa titik di Pekanbaru, Jumat (22/9) malam.

Seluruh personel terbagi menjadi 12 tim, yang berpencar sesuai target masing-masing. Petugas gabungan mulai bergerak sekitar pukul 23.00 WIB, hingga Sabtu dini hari.

Dari pantauan di lapangan, petugas gabungan menyisir satu persatu tempat gelper. Namun, terlihat tempat-tempat tersebut sudah tutup. Bahkan sebagian tim tidak menemukan satupun pengunjung.

Lebih kurang dua jam razia digelar pada gelper tersebut, tidak membuahkan hasil. Hanya saja dua orang perempuan yang diamankan lantaran tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Keduanya adalah Juliani (28) dan Tamaria (21). Mereka mengaku hanya sebagai penjaga game di Binggo, Jalan Riau.

Namun perempuan ini dilepaskan kembali karena identitas mereka telah diantarkan oleh rekannya.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi mengatakan, razia kali ini melibatkan Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Satpol PP.

"Jumlah personel 145 orang, terbagi 12 tim. Sasaran kita untuk memantau aktivitas gelper di Pekanbaru ini," kata Edy pada Wartawan usai razia.

Dia menyebutkan, bahwa 12 tempat yang menjadi sasaran razia diantaranya, Gelper Superstar, Bingo, Golden 9, Doraemon, Arena Entertainment, Fantasy Game, Blue Diamond, XP, Bioskop Holiday 88, RP dan Pokemon.

Namun sebanyak itu tempat Gelper yang dirazia, polisi dan Satpol PP, mendapati tempat tersebut sudah tutup. Sebagian tim langsung balik kanan atau kembali ke Mako Polresta Pekanbaru.

"Memang sudah kita temukan tutup. Ada yang masih buka tapi pengunjung sudah sedikit," kata Edy Sumardi.

Dia menerangkan, kegiatan cipta kondusif (cipkon) ini dilakukan sesuai perintah Kapolda Riau, Brigjen Pol Nandang.

Kegiatan yang ditingkatkan itu, bertujuan untuk mengecek izin dan jam operasional Gelper yang bgekab ditentukan.

"Kita belum menemukan Gelper yang melanggar karena sudah tutup. Untuk jam operasional, itu hanya sampai pukul 22.00 WIB. Lebih dari itu dilarang. Makanya kita bergabung dengan Satpol PP," kata Edy.

Apabila tempat Gelper digunakan untuk tindakan kejahatan, maka akan ditindak secara hukum yang berlaku.

Menurut Edy, Gelper ini dianggap rawan terjadinya tindak Kriminalitas. Sehingga perlu dilakukan pemantauan dan penyelidikan atau akan terjadi suatu tindak pidana, makanya adakan cipkon tersebut. (ig)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index