Masya Allah, Matahari sebagai Penentu Waktu Dijelaskan dalam Alquran dan Sains

Masya Allah, Matahari sebagai Penentu Waktu Dijelaskan dalam Alquran dan Sains
(Foto: Reuters)

Riauaktual.com - Segala sesuatu yang diciptakan di dunia tentu memiliki manfaat sendiri, tak terkeculai matahari. Penerang bumi ini memiliki beragam manfaat, salah satunya penunjuk waktu.

Fenomena itu dimungkinkan karena pergerakan bumi pada porosnya dan peredaran bumi mengitari matahari merupakan perputaran yang bersifat tetap. Perputaran bumi pada porosnya itu yang menyebabkan matahari tampak terbit dan terbenam.

Lantaran bumi mengelilingi matahari dengan sumbu rotasi yang miring 23,5 derajat, maka bumi mengalami perubahan musim secara berkala. Keadaan ini kemudian dimanfaatkan untuk pedoman penentu waktu.

Dalam buku 'Tafsir Ilmi Manfaat Benda-Benda Langit dalam Perspektif Alquran dan Sains' dijelaskan bahwa masa edar itu disebut satu tahun yakni lamanya 365 hari lebih sedikit. Fenomena itu dituliskan dalam Alquran Surah Yunus ayat 5.

"Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, dan Dialah yang menetapkan tempat-tempat orbitnya, agar kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan demikian itu melainan dengan benar. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui," begitu bunyi surah Yunus ayat 5.

Tahun merupakan satuan hitungan waktu yang bisa dipergunakan manusia untuk mengetahui perjalanan masa dalam kehidupan mereka. Dalam menghitung waktu ini mereka berpedoman kepada matahari dan bulan.

Penetapan ini didasarkan pada keduanya dalam waktu yang cukup lama. Dari penelitian yang dilakukan, diketahui bahwa keduanya merupakan benda langit yang bergerak dalam orbitnya secara pasti dan dalam kurun waktu yang tetap.

Oleh karena itu, menjadikan bulan dan matahari sebagai pedoman waktu merupakan ijtihad yang tepat dan disepakati secara umum. Sejak penetapan ini, sebagian besar manusia di bumi sepakat menggunakannya sebagai hitungan waktu, yang disebut kalender, seperti yang ada saat ini.

 

Sumber : okezone

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index