Ini Dia Tahapan KPU Pekanbaru Menyongsong Pemilu

Ini Dia Tahapan KPU Pekanbaru Menyongsong Pemilu
illustrasi. doc

PEKANBARU (RA) - KPU Kota Pekanbaru akan menerima Daftar Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari pemerintah Kota Pekanbaru pada tanggal 7 Februari 2013. Dari DP4 dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelumnya sebagai dasar untuk menetapkan Daftar Pemilihan Sementara (DPS), selanjutnya dilaksanakan pemutakhiran data pemilih, penetapan DPT oleh PPS pada tanggal 14-16 Juli 2013.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 08/Kpts/KPU/TAHUN 2013, jumlah penduduk Kota Pekanbaru sebanyak 894.255 jiwa dengan jumlah kursi DPRD Kota Pekanbaru sebanyak 45 Kursi dan diperkirakan terdapat 5 Daerah Pemilihan (Dapil). “Kita membutuhkan sekitar 18.386 orang baik untuk PPK, PPS maupun tenaga Sekretariat," ungkap Ir A Z Fachri Yasin M Agr.

Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2012 mengenai Pemantau dan Tata Cara Pemantauan Pemilu sudah bisa mendaftarkan diri ke KPU. “Secara bertingkat ada akreditasi, setiap tingkatan KPU RI, KPU Riau maupun KPU Kota, ada panitian akreditasi untuk pemantau pemilu ini,” kata Abdul Wahid Sag

Lanjut Abdul, kalau sudah terakreditasi di tingkat nasional, dan masuk salah satu pemantau di Riau, yang bersangkutan hanya melaporkan diri ke KPU Riau dan KPU Kabupaten Kota, tidak perlu diakreditasi lagi, karena sudah diakreditasi secara nasional, kemudian kalau terakreditasi secara tingkat provinsi dan wilayah kerja di Pekanbaru, lembaga tersebut melapor ke KPU Kabupaten Kota. ***

Laporan: Muhammad Iqbal
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index