Mengerikan! 2.000 Lebih Pil PCC Nyaris Beredar di Medan

Mengerikan! 2.000 Lebih Pil PCC Nyaris Beredar di Medan
Barang bukti PCC yang diamankan dari dua tersangka yang diamankan Polrestabes Medan. (pojoksatu)

Riauaktual.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap peredaran obat keras jenis pil Paracetamol, Caffein, Carisoprodol (PCC).

Dari pengungkapan itu, sedikitnya 2.000 lebih pil PCC disita polisi. Selain itu, turut disita ratusan pil jenis obat keras lainnya.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda MH Saragih mengatakan, ribuan obat keras tersebut disita dari dua orang tersangka yang diamankan dari tempat terpisah.

Keduanya adalah Jawasdin Purba (49) warga Jalan Mandala By Pass Mandala Medan, dan Erwin (55) pemilik apotek yang tinggal di Jalan Krakatau Medan.

“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran obat PCC di kawasan Mandala. Kemudian, kami melakukan undercover buy (menyamar sebagai pembeli),” ujar Ganda dalam keterangan pers di kantornya, Jumat (22/9/2017) siang.

Dari hasil penyelidikan tersebut, berhasil ditangkap tersangka Jawasdin Purba (JP), dengan barang bukti 186 butir pil PCC dan uang diduga hasil penjualan sebanyak Rp1 juta.

“Tersangka JP ini perannya sebagai pengedar. Dia mengaku mendapatkan pil PCC tersebut dengan cara membelinya dari salah satu apotek di Krakatau Medan,” terang Ganda.

Berdasarkan keterangan tersangka JP, selanjutnya dilakukan pengembangan hingga akhirya merujuk ke tersangka Erwin (E)

“Kemudian kami kembangkan dengan menangkap pemilik apotik berinisial E. Dari tersangka E in,i kami sita barang bukti 1944 butir pil PCC, 137 butir antrak, 30 butir prisiun, 4 buah ampul fentanyl. 10 butir tramodol, 12 butir librax, 10 butir alpraszolam, 8 codifront, 164 butir antrak, 1170 butir THCL,” beber Ganda.

Dia menambahkan, saat ini kasusnya masih terus dikembangkan lebih jauh untuk mengungkap adanya dugaan sindikat dalam peredaran obat keras tersebut.

 

Sumber : pojoksatu.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index