Gagal Perkosa Korban, Pelaku Masih Sempatin Bilang Begini

Gagal Perkosa Korban, Pelaku Masih Sempatin Bilang Begini

Riauaktual.com - Seorang pria berinisial JZ, 34, di Sibolga, Sumatera Utara, berurusan dengan polisi lantaran ulah bejatnya.

Pasalnya, sepulang minum tuak, Rabu (13/9) lalu, sekitar pukul 04.00 dini hari, dia masuk ke rumah tetangganya lantas mencoba memerkosa ibu empat anak itu.

Aksi bejat itu gagal karena korban dan anak korban berteriak. Dia langsung kabur. Sebelum kabur, dia masih sempat minta maaf.

“Maaf ya, Kak.” Demikian ucapan pelaku sebelum meninggalkan korban dan keempat anaknya, seperti yang diungkapkan Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu Ramadhan Sormin.

Pelaku warga Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, kini sudah ditangkap setelah korban berinisial Re (41) itu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga dua jam setelah kejadian itu, sekitar pukul 06.00 WIB.

“Korbannya seorang ibu rumah tangga,” kata Sormin, Selasa (19/9).

Diterangkan, dalam laporan korban, bahwa saat itu dia dan 4 anaknya sedang tidur di kamar. Tiba-tiba, korban mendengar suara seng rumahnya berbunyi, seperti ada yang menginjak.

Korban kemudian bangun dan pergi ke arah kamar mandi. Dia memeriksa setiap sudut, mencari tahu sumber suara tersebut, namun tidak menemukan apapun.

Kemudian, korban kembali ke kamar dan tidur dengan anak-anaknya. Beberapa saat kemudian, korban kembali terjaga dan kaget melihat seorang pria, yakni pelaku, sedang jongkok di depan tempat tidurnya.

“Sontak korban berteriak minta tolong setelah melihat pelaku yang dia kenal, yang ternyata tetangganya,” terang Sormin.

Melihat korban menjerit, pelaku langsung membekap mulut korban dengan tangannya lalu menindih korban.

Korban berusaha melakukan perlawanan dengan menendang pelaku. Namun, pelaku terus berusaha untuk menyetubuhi korban. Dia mencekik dan (maaf) meremas bagian sensitif tubuh korban.

“Korban mendorong tubuh pelaku yang membekap mulutnya,” tutur Sormin.

Tak berapa lama, salah seorang anak korban terbangun dan langsung menjerit setelah melihat ibunya ditindih pelaku. Dan, pelaku pun kabur meninggalkan korban dan anaknya.

“Pelaku lari ke arah belakang rumah korban setelah anak koran menjerit minta tolong,” pungkasnya.

Setelah mendapat laporan, personel Polsek Sibolga Sambas langsung melakukan penangkapan. Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya.

Diceritakan, kejadian bermula saat dia pulang dari kedai tuak. Sewaktu melewati rumah korban, dia melihat pintu belakang terbuka. Tiba-tiba saja timbul niatnya menyetubuhi korban.

“Sekira pukul 03.30 WIB, pelaku pulang minum tuak, berjalan menuju rumahnya. Dan, saat itu dia melihat pintu belakang rumah korban terbuka sehingga timbul niatnya untuk menyetubuhi korban,” kata Sormin menceritakan pengakuan pelaku.

Didorong pengaruh tuak, pelaku nekat masuk ke rumah korban dan berjalan menuju kamar tidur. Melihat korban sedang tertidur pulas, dia langsung membuka resleting celananya dan jongkok di samping tempat tidur korban.

Dan, setelah anak korban berteriak minta tolong, pelaku ketakutan dan bergegas kabur.

“Sebelum kabur, dia masih sempat minta maaf kepada korban. ‘Maaf ya, Kak. Maaf ya, Kak’, kata pelaku kepada korban,” jelas Sormin lagi.

Menurut catatan kepolisian, JZ sudah pernah dihukum sebanyak 3 kali. Pertama, pada tahun 2000 dengan kasus penganiayaan, lalu pada tahun 2006 atas kasus curanmor dan yang ketiga pada tahun 2013 dengan kasus narkoba.

Pelaku pun kini ditahan di RTP Mapolres Sibolga disangkakan melanggar Pasal 285 jo Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

 

Sumber : jpnn.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index