Tergiur IPhone 7 dan Jam Tangan Alexander Christie, Driver GrabBike Tega Membunuh

Tergiur IPhone 7 dan Jam Tangan Alexander Christie, Driver GrabBike Tega Membunuh
Pelaku pembunuhan perempuan cantik Dini Oktaviani di Apartemen Laguna Tower, Penjaringan, Jakarta Utara Peri Sugianto alias Peri yang tidak lain adala

Riauaktual.com - Pembunuhan terhadap wanita cantik Dini Oktaviani (27) yang tinggal di Apartemen Laguna Tower lantai 21, Penjaringan, Jakarta Utara ternyata didasari keingin pelaku memilik barang-barang korban.

Kepada polisi, pelaku bernama Peri Sugianto alias Peri seorang driver ojek online, GrabBike mengaku jika sebelum membunuh dia sudah memperhatikan barang-barang milik korban.

Di situlah, rasa keinginan memiliki barang-barang korban muncul. Peri kemudian tak berpikir panjang, dia kemudian langsung mencekik korban sampai meninggal dunia.

Barang-barang korban yang membuat pelaku tega membunuh perempuan yang seorang diri diapertemen itu yaknni iPhone 7, jam tangan Alexander Christie, TV LCD 24 inci, satu hp merk oppo, satu hp merk asus dan uang tunai Rp2,3 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menuturkan, berdasarkan pengakuan pelaku, saat itu dirinya sebelumnya dihubungi korban. Dini, melalui sambungan telepon, meminta Peri untuk mencarikan orang yang bisa meminjaminya uang lantaran sedang terdesak kebutuhan.

“Pelaku datang ke apartemen korban sekitar pukul 08.00 wib,” bebernya.

Diduga, pelaku yang sempat berbincang denga korban itu tergiur dengan barang-barang berharga milik korban. “Reflek, pelaku langsung mencekik korban sampai meninggal dunia,”

“Lalu, barang-barang berharga korban dibawa oleh pelaku,” urai Argo. Selain menangkap pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa barang-barang milik korban Dini Oktaviani.

Atas perbuatannya, polisi menjerat Peri dengan pasal 338 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan.

 

Sumber : pojoksatu.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index