Polres Kuansing, Gelar Operasi Peredaran Obat PCC di Apotik Teluk Kuantan

Polres Kuansing, Gelar Operasi Peredaran Obat PCC di Apotik Teluk Kuantan
Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing saat melakukan Operasi

Riauaktual.com - Maraknya peredaran obat obatan jenis psikotropika dan PCC akhir akhir ini, membuat jajaran Polres Kuansing, kamis (21/9/2017) siang, melakukan Operasi pemeriksaan pada toko obat yang terdapat di Kota Teluk Kuantan.

Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Lumban G Toruan ketika dikonfirmasi menyebut, giat ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Kuansing, AKP Adi Pranyoto, SH. MH dan diikuti Personil Sat Reserse Narkoba.

Sasaran operasi tersebut, sebut dia, adalah Apotik Pelangi, milik Herman, di Jalan Proklamsi Sei Jering, Apotik Karisma Jalan Tuanku Tambusai Jalur Dua, milik Fitri Maya Sari, S.farm. Apt dan Apotik Sakinah, Jalan Tuanku Tambusai Jalur dua, milik Alfika Zulia Fitra, S.farm. Apt

Dikatakan Lumban, dari hasil pemeriksaan, didapati pada Apotik Pelangi 2 botol obat batuk merk Mersidryl dan 3 kotak obat demam Lif Lamal 200 mg yang sudah kadaluarsa, mengenai hal ini, kata Lumban, pemilik Apotik telah melaporkan pada distributor untuk segera diganti.

Lanjutnya, dari ketiga Apotik yang diperiksa, tidak ada ditemukan obat obatan dari target operasi, yakni PCC, Psikotropika dan G. Selain memeriksa obat obatan, juga dilakukan pengecekan untuk SIA, SIPA dan SITU.

Diakui Lumban, "Operasi ini berdasarkan surat edaran Kabareskrim, dengan nomor ST Kabareskrim Polri/267/DIT NRKB/IX/2017 Bareskrim, tentang pengawasan lahgun obat obatan merk PCC. Serta didasasri ST/953/IX/2017 tentang pelaksanaan pengawasan peredaran Obat daftar G," tuturnya. (Jk)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index