Tak Ada Merah-Putih dan Garuda Pancasila di Logo Baru Bawaslu

Tak Ada Merah-Putih dan Garuda Pancasila di Logo Baru Bawaslu
Logo Baru Bawaslu (Foto: Bawaslu)

Riauaktual.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia meluncurkan logo baru jelang dimulainya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dan Pemilu serentak 2019.

Logo baru Bawaslu RI melambangkan kotak suara merah-emas yang di atasnya terdapat semacam logo surat suara berwarna merah. Tidak ada lagi lambang Garuda Pancasila pada logo baru Bawaslu RI.

"Logo baru ini energi bagi kita, simbol semangat partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu dan semangat untuk menegakkan keadilan pemilu," ujar Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin seperti tercantum dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (20/9) malam.

Logo baru Bawaslu yang meniadakan Garuda Pancasila dan bendera Merah Putih disebut merupakan visualisasi terhadap gambar kotak suara, dua tangan dengan gestur melindungi, dan anak panah mengarah ke atas.

Gestur tangan merupakan simbol dari kerja sama Bawaslu dengan masyarakat untuk mengawal pemilu. Kemudian, penafsiran anak panah bermaksud semangat Bawaslu menegakkan keadilan, semangat pemilu, integritas, cita-cita mulia dan optimisme.

Logo baru Bawaslu merupakan hasil sayembara desain yang diselenggarakan sejak Agustus.

Selain logo baru, Bawaslu juga meluncurkan program 'Bawaslu Mengawasi' sebagai tanda dimulainya tugas dan kewajiban pengawasan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

"Kita tajamkan penglihatan dan pendengaran untuk melihat dan meneliti setiap jengkal dan titik (kecurangan) yang berpotensi mengurangi kualitas pemilu," kata Afifuddin.

Lembaga pengawas pemilu itu juga akan meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 pada Oktober mendatang. IKP digunakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama dua pesta demokrasi itu berlangsung.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index