LKPJ 2016 Pemkab Inhil Membingungkan Fraksi PKB

LKPJ 2016 Pemkab Inhil Membingungkan Fraksi PKB

Riauaktual.com - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016 milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil yang diserahkan kepada DPRD Indragiri Hilir (Inhil) menyisakan kebingungan.

Hal itu disampaikan oleh anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muammar. Menurutnya, yang membingungkan itu adalah laporan di buku I dan II berbeda.

Pada tabel Neraca Kabupaten Inhil tahun 2016 dibuku II, disebutkan adanya piutang transfer Pemerintah Pusat berupa dana perimbangan pada item pendapatan tentang dana bagi hasil pajak dan dana bagi hasil sumber daya alam sebesar Rp41,6 miliar.

Sementara jika dilihat pada buku I, dikatakannya tabel laporan realisasi anggaran pendapatan tahun 2016 Inhil, pada pos penerimaan pendapatan dari Pemerintah Pusat berupa dana perimbangan pada item pendapatan tentang dana bagi hasil pajak dan dana bagi hasil sumber daya alam, telah teralisasi sebesar 101,76 persen.

"Ini artinya untuk pos dana bagi hasil ini sudah melebihi dari target yang ditetapkan dalam APBD Tahun 2016," katanya.

Yang menjadi pertanyaan, dikatakan Muammar adalah kenapa apa yang tertulis di buku I dan II bisa berbeda.

"Pertanyaan dari Fraksi PKB, kenapa dalam tabel Neraca masih terdapatnya piutang dari Pemerintah Pusat sebesar Rp41,6 miliar, apakah piutang ini memang sudah dikonfirmasi dan diakui oleh Pemerintah Pusat, ini harus dijelaskan agar tidak terjadi salah kaprah," tukas Muammar. (suf)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index