Diskes Klaim Pekanbaru Bebas Dari Pil PCC

Diskes Klaim Pekanbaru Bebas Dari Pil PCC
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pekanbaru, Helda S Munir

Riauaktual.com - Terkait adanya Pil Paracetamol, Caffein, Carisoprodol (PCC) atau pil Zombi yang sudah memakan korban dibeberapa wilayah yang ada di Indonesia. Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru mengaku sudah menerbitkan surat edaran kepada klinik dan puskesmas yang ada di Kota Pekanbaru.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pekanbaru, Helda S Munir, mengatakan bahwa jika surat edaran yang dikirim ini berisi himbauan agar pihak klinik dan puskesmas mensosialisasikan dampak pembelian obat tanpa resep dokter.

"Kita sudah kirim edaran untuk sosialisasikan dampak penggunaan obat-obat tanpa resep berbahaya," katanya, Selasa (19/9).

Disinggung, apakah Pil PCC ada di Pekanbaru, Helda menyebutkan bahwa sampai saat ini belum ditemukan.

"Sampai saat ini belum ada laporan terkait peredaran Pil PCC tersebut," katanya.

Helda juga meminta kepada masyarakat yang selama ini terbiasa membeli obat tanpa resep, hendaknya lebih teliti. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang merugikan diri sendiri.

"Kita berharap masyarakat yang sering membeli obat hendaknya disesuaikan, mana obat yang bisa dikonsumsi secara umum dan mana yang harus dengan resep dokter. Selain itu, bagi masyarakat yang biasa membeli obat sendiri, hendaknya dilihat dosis dan kedaluarsa. Sedangkan untuk pengelola klinik hendaknya mematuhi surat edaran tersebut," tegas Helda.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Pil PCC termasuk obat ilegal dan sudah menelan korban jiwa di Sulawesi Tenggara. Pil PCC memberikan efek kejang-kejang bahkan halusinasi. Bahkan Bareskrim Polri telah menggerebek gudang pil PCC di Surabaya, Jawa Timur. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index