Dokumen Pendukung Konflik Lima Desa Kampar dan Rohul Dikumpul

Dokumen Pendukung Konflik Lima Desa Kampar dan Rohul Dikumpul
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Penyelesaian konflik wilayah lima desa yang menjadi perebutan antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Kampar akan kembali difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Sebelum itu, sejumlah dokumen pendukung lain yang dapat digunakan untuk memperkuat klaim atas wilayah lima desa tersebut akan dikumpulkan.

Adapun lima desa yang menjadi perebutan tersebut, yaitu Desa Rimba Makmur, Rimba Jaya, Muara Intan, Intan Jaya dan Tanah Datar.

"Kita siapkan dulu data atau dokumen pendukungnya. Baru kita sampaikan ke pak Gubernur. Yang jelas secepatnya sesuai hasil rapat koordinasi kemarin," kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman di Pekanbaru Senin (18/9/2017).

Menurut Sudarman, hasil penyelesaian konflik ini akan merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), setelah sebelumnya telah diputuskan oleh keputusan MA bahwa lima desa tersebut masuk ke wilayah Kampar. Hanya saja, pihaknya kini masih menunggu keputusan Permendagri yang belum menemui titik terang.

Sementara itu, Mendagri meminta laporan Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman sebagai pertimbangan  penerbitan Permendagri dalam menetapkan batas final lima desa tersebut.

"Permendagri sebelumnya hanya kode desa, ini yang masih membutuhkan penegasan. Sebab,  di sana masih ada 205 kilometer yang perlu diselesaikan tapal batasnya," tandasnya. (Dr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index