Banggar DPRD Dikejar Deadline RAPBD P 2017, Tapi TAPD Pemko Pekanbaru Kembali Acuhkan Undangan Rapat

Banggar DPRD Dikejar Deadline RAPBD P 2017, Tapi TAPD Pemko Pekanbaru Kembali Acuhkan Undangan Rapat

Riauaktual.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, kembali menunda rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Pekanbaru dalam membahas Rancangan Anggaran Peraturan Daerah Perubahan (RAPBD P) tahun 2017, Jumat (15/09/17).

Penundaan itu buntut banyaknya TAPD yang tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh Asisten II Setdako Pekanbaru Dedi Gusriadi, Asisten III Mutia Eliza serta sebagian pejabat eselon II.

Rapat tim Banggar yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman dan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono itu sedari mengaku kecewa atas absen nya TAPD Pemko Pekanbaru.

Banggar menilai, pembahasan RAPBD P 2017 sejak awal dinilai sudah tidak ada keseriusan dari TAPD dalam melakukan pembahasan anggaran karena banyaknya persoalan yang muncul.

Namun begitu, Banggar DPRD Pekanbaru terus menggesa pembahasan RAPBD P tahun 2017 hingga diketok palu dan berakhir pada akhir bulan September 2017.

"Ini murni dari ketidaksiapan TAPD. Yang rugi nanti Walikota sendiri. Kita minta kepada Walikota Pekanbaru agar tim yang terlibat di TAPD sementara waktu tidak diizinkan untuk keluar kota hingga pembahasan APBD-P rampung," pinta Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman, ditemui di DPRD Pekanbaru.

Diketahui, Banggar memiliki batas waktu selama 15 hari kedepan bersama TAPD untuk melakukan pembahasan APBD-P 2017. Rencananya, rapat akan kembali digelar pada Sabtu (16/09/17) besok dengan melibatkan seluruh kepala tim dari TAPD dan tidak bisa diwakilkan. (bir)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index