Bandit Curanmor Warga Siak Hulu Diringkus

Bandit Curanmor Warga Siak Hulu Diringkus
Pelaku Curanmor, Dani. FOTO: Rivaldo

TAMBANG (RA) - Pelarian Dani (23) warga Siak Hulu Kampar berakhir sudah. Karena, bandit curanmor ini telah diamankan di Polsek Tambang. Penangkapan Dani ini berawal ketika adanya laporan kehilanhan sepeda motor jenis Satria FU di Desa Kualu milik Iwan (23).

Tanpa disangka, anggota Polsek Tampan Kota Pekanbaru yang berbatasan dengan Kampar yang lagi melakukan penyamaran mendapatkan informasi tentang adanya seseorang yang hendak menjual kendaraan bermotor.

Tanpa membuang waktu anggota Polsek Tampan tersebut lalu mengadakan penjebakan berpura-pura ingin membeli kendaraan tersebut. Saat pelaku membawa kendaraannya, pelaku langsung ditangkap anggota Polsek Tampan yang menyamar tersebut. Tanpa mengadakan perlawanan pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Tampan.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, ternyata kendaraan yang akan dijualnya tersebut dicuri di Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah hukum Mapolsek Tambang, maka perkara tersebut dilimpahkan ke Mapolsek Tambang.

Kapolsek Tambang, AKP Sumarno melalui Kanit Reskrim Aiptu Supriyadi membenarkan adanya pelaku curanmor yang dilimpahkan Mapolsek Tampan ke Mapolsek Tambang.

Dikatakan Aiptu Supriyadi bahwa pelaku Dani (23 Th) warga Siak Hulu tersebut telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak dua kali . Pelaku melakukan aksinya pertama kali di wilayah sekitar Kampus UIR dan terakhir di Desa Kualu.

“Dalam melakukan aksinya menurut keterangan pelaku bertindak seorang diri, namun hal itu masih dalam pengembangan penyidikan. Kita tunggu saja hasil penyidikan polisi. Dan pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," terangnya.

Laporan: N Rivaldo
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index