Pemasukan Pajak Air Permukaan Minim, Dewan di Riau Duga Ada Permainan

Pemasukan Pajak Air Permukaan Minim, Dewan di Riau Duga Ada Permainan
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Minimnya pajak air permukaan yang masuk ke kas daerah menimbulkan kecurigaan wakil rakyat DPRD Riau. Pasalnya, pajak permukaan memiliki potensi yang jauh lebih besar dibanding pemasukan ke kas daerah.

Komisi III DPRD Riau menduga ada kecurangan dalam pajak air permukaan. Al hasil, pemasukan daerah dari sektor pajak, masih minim jauh dari potensi yang sangat besar. Apalagi, dengan banyak dan besarnya potensi pajak daerah, potensi pajak diterima daerah hanya sebesar Rp 23 miliar.

"Ini diduga ada kecurangan penghitungan dari pihak perusahaan karena alat penghitungan (air permukaan) milik perusahaan bukan dari pemerintah," ungkap anggota Komisi III DPRD Riau yang membidang ekonomi Marwan Yohanis, Kamis.

Sehingga, menurut dewan perlu dilakukan peningkatan sektor pemasukan pajak ke kas daerah sampai Rp35 miliar. Sektor pajak dari perkebunan juga memiliki potensi pajak yang besar.
Di Riau memiliki 219 Pabrik Kelapa Sawit, 2 pabrik kertas dan satu perusahaan minyak yang selama ini mengunakan air permukaan. Potensi pajak ini perlu digali, karena dinilai belum sesuai dengan pajak yang diterima daerah. (rud)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index