Cabuli Dua Anak Laki-laki, Oknum Satpam di Pekanbaru ini Ditangkap

Cabuli Dua Anak Laki-laki, Oknum Satpam di Pekanbaru ini Ditangkap
foto : riauterkinicom

Riauaktual.com - Tindak asusila sejenis terjadi di Bukitraya, Pekanbaru. Pekakunya Febra (19) yang bekerja sebagai scurity atau Satpam. Sementara korbannya dua anak laki-laki yang masih berusia 11 tahun.

Dalam laporan singkatnya ke Bagian Humas Polda Riau, Rabu (13/9/17), Polresta Pekanbaru menjelaskan bahwa Febra mulai ditahan pada Selasa (12/9/17) menjelang tengah hari, setelah sebelumnya ditangkap warga di tempatnya bekerja.

Kasus ini ditindaklanjuti setelah orang tua salah seorang membuat laporan dengan nomor LP/ 1343 / IX / 2017 /polsek bukit raya , 11 September 2017. Febra disangka melanggar pasal 82 UU RI no. 35 tahun 2014 ttg perubahan atas uu RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Dijelaskan dalam laporan tersebut, bahwa kedua korban telah berapa kali dibawa oleh pelaku dan telah dicabuli oleh terlapor dengan cara mencium pipi, mencium bibir , mencium kepala belakang. Tindak asusila tersebut bisa dilakukan setelah korban dibujuk dan beberapa kali dibawa oleh pelaku ke Warnet dan diberi uang.

Saat ini terlapor ditahan dan diperiksa Idik IV PPA Polsek Bukitraya.


Sumber : riauterkini.com

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index