AS Desak Myanmar Segera Hentikan Kekerasan terhadap Rohingya

AS Desak Myanmar Segera Hentikan Kekerasan terhadap Rohingya
Foto warga etns Rohingya yang kehilangan rumahnya (Foto: Reuters)

Riauaktual.com - Tekanan terhadap Myanmar semakin meningkat dari berbagai pihak yang meminta agar segera dihentikannya kekerasan yang terus membayangi warga etnis Rohingya. Amerika Serikat (AS) pun ikut menyuarakan tekanan tersebut.

Pemerintah Myanmar mengklaim bahwa kekerasan yang terjadi di Rakhine State hanya terfokus dalam menggempur para militan Rohingya yang disebut sebagai dalang serangan pada 25 Agustus 2017. Mereka menyatakan bahwa pasukan keamanannya terus berusaha menghindari melukai warga sipil.

Namun hal yang berbeda disampaikan oleh pihak PBB. Sebagaimana dikutip dari Reuters, Rabu (13/9/2017) pejabat HAM PBB menyebut tindakan Myanmar di Rakhine merupakan operasi militer keham terhadap Rohingya bahkan mengecapnya sebagai contoh kegiatan pembersihan etnis.

Sebenarnya Negeri Paman Sam merupakan salah satu negara yang mendukung transisi pemerintahan di Myanmar dari junta militer menjadi demokrasi di bawah pimpinan Aung San Suu Kyi. Namun melihat semakin meningkatnya kekerasan yang terjadi, Amerika Serikat pun mendesak untuk keamanan Myanmar melindungi warga sipil di Rakhine State.

“Kami meminta otoritas keamanan Birma untuk menghormati hukum, menghentikan kekerasan dan mengakhiri pemindahan warga sipil dari semua komunitas,” tulis pihak Gedung Putih melalui pernyataannya.

Kementerian Luar Negeri Myanmar juga menyadari tekanan dari berbagai pihak terhadap negaranya. Lembaga Pemerintah Myanmar itu mengklaim negaranya juga prihatin dengan krisis kemanusiaan yang terjadi di Rakhine State.

“Pemerintah Myanmar sepenuhnya berbagi keprihatian masyarakat internasional mengenai pemindahan dan penderitaan semua masyarakat yang terkena dampak eskalasi kekerasan yang disulut oleh aksi terorisme,” tulis Kementerian Luar Negeri Myanmar.

Klaim pihak Myanmar itu juga didukung oleh China. Pemerintah Tiongkok menyatakan mendukung upaya Myanmar untuk menjaga pembangunan dan stabilitasnya.

Hingga saat ini, Myanmar menganggap warga etnis Rohingya sebagai orang-orang ilegal yang tidak memiliki status kewarganegaraan. Bahkan Myanmar juga enggan memberikan mereka kartu identitas warga negara walau faktanya warga etnis Rohingya sudah tinggal di Rakhine State selama beberapa generasi.


Sumber : okezone

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index