Suami Pelaku Seks Menyimpang Gemar Merekam Adegan Intim dengan Istri

Suami Pelaku Seks Menyimpang Gemar Merekam Adegan Intim dengan Istri
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Selvin Firnando alias Epin (25), tersangka kasus penyimpangan seks mempunyai kebiasaan buruk. Sejak menikah, Epin selalu merekam adegan intim dengan istrinya menggunakan kamera handphone.

"Tersangka mengakui sering merekamnya sejak menikah siri dengan istrinya," kata Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim AKBP Rama Samtama Putra, Selasa (12/9/2017).

Saat melakukan penyelidikan, penyidik membuka kartu memori handphone milik Epin. Ternyata dalam kartu memori itu, banyak foto dan video hubungan intim. Dua orang yang ada dalam rekaman itu adalah Epin dan istrinya, TS.

"Pengakuan tersangka, rekaman itu hanya untuk dokumentasi dan konsumsi sendiri, tidak disebarluaskan," tambah Kanit III Asusila Kompol Edy Herwiyanto.

Di hadapan penyidik, Epin mengaku bahwa ada kepuasan tersendiri ketika merekam adegan intim dengan istrinya.

"Menurut pengakuan tersangka, dengan merekam dan kemudian menonton rekaman video itu, ada kepuasan tersendiri. Sebelum berhubungan intim dengan istrinya, tersangka selalu nonton video itu untuk membangkitkan gairahnya," jelasnya, sebagaimana dikutip dari detik.com.

Anggota Unit III Asusila Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim membongkrak praktik layanan seks foursome di sebuah hotel di kawasan Tegalsari, Surabaya.

Polisi mengamankan empat pelaku seks menyimpang, dua diantaranya pasangan suami istri Epin dan TS. Sementara dua lainnya adalah dua pria. Selain itu, polisi juga memeriksa tiga saksi dari manajemen hotel. Polisi menetapkan Epin sebagai tersangka. Sedangkan lainnya diperiksa sebagai saksi.

Barang bukti yang diamankan dari kamar di hotel tersebut adalah uang Rp 1 juta, kondom 2 buah, hingga sprei dan selimut, serta 1 unit handphone milik tersangka.

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index