Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pelaku yang Jual Istrinya untuk Lakukan Seks foursome Bersama-sama

Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pelaku yang Jual Istrinya untuk Lakukan Seks foursome Bersama-sama

Riauaktual.com - Seorang pria yang diduga menjual istrinya kepada pria-pria hidung belang diketahui suka dengan kegiatan seks menyimpang yang menyukai adegan ranjang bareng 4 orang (foursome). Terkait dengan hal itu, Polisi berencana membawa Selvin Firnando alias Epin ke psikolog.

Karena apa yang dilakukan Epin dalam kasusnya memang tidak lazim dilakukan.

“Jika memang diperlukan, kami akan melihat kondisi kejiwaan tersangka ke psikolog,” kata Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim AKBP Rama Samtama Putra, seperti dilansir Laman Detikcom, Selasa (12/9/2017).

Epin melakukan hubungan intim yang melibatkan empat orang atau foursome. Semakin tak lazim karena yang terlibat di dalamnya adalah istrinya sendiri. Dan Epin memang sengaja menjual istrinya untuk praktik itu. Epin sendiri ditetapkan polisi sebagai tersangka dan dijerat pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP, tentang tindak pidana mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan.

Epin nekat menjual istrinya sebesar Rp 500 ribu untuk setiap orang yang ingin menikmati layanan seks foursome. Epin pun berhubungan seks dengan istrinya serta dua pria hidung belang.

Selain memiliki perilaku seks menyimpang dengan adegan foursome, tersangka juga memiliki kebiasaan buruk lainnya. Dia selalu merekam adegan seks dengan istri sirinya yang dinikahi sejak dua tahun lalu. Rekaman video dengan menggunakan handphonenya itu, katanya untuk dokumen dan dikonsumsi sendiri.

Dengan melihat rekaman video adegan seksnya, tersangka mengaku memiliki daya rangsang yang lebih besar saat akan berhubungan badan dengan istrinya. “Sudah jelas tersangka melakukan hubungan seks yang menyimpang. Ya nanti kami lihat, jika memang diperlukan tes kejiwaannya, akan diperiksa psikolog di rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim,” tandas Rama.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index