Disperindag Pekanbaru Tangkap Tangan Pengecer Bawa Gas Melon 30 Tabung

Disperindag Pekanbaru Tangkap Tangan Pengecer Bawa Gas Melon 30 Tabung
foto: Pengecer (berbaju hijau) yang tertangkap tangan mengecerkan tabung gas 3 kg

Riauaktual.com - Tampaknya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru tidak main-main dengan ancamannya. Selasa (12/9), tim sudah berhasil menangkap basah pengecer yang sedang membawa gas elpiji 3 kilogram.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman menjelaskan, bahwa hari ini tim sudah berhasil menangkap basah pengecer yang membawa melon di Jalan KH Ahmad Dahlan atau Jalan Pelajar Pekanbaru. Bahkan jumlah gas elpiji 3 kilogram yang dibawa ini sebanyak 30 tabung.

"Dari laporan tim lapangan, ada pengecer yang tertangkap basah sedang membawa 30 tabung gas elpiji 3 kilogram di Jalan Pelajar," ujarnya.

Irba menambahkan, pihaknya masih menelusuri dari mana gas melon ini diperoleh. Untuk itu Disperindag Kota Pekanbaru langsung berkoordinasi dengan Polsek Sukajadi.

"Kita sudah mencoba menanyakan dari mana pengecer mendapatkan gas melon sebanyak 30 tabung. Namun, sampai saat ini pengecer tersebut tidak memberitahukannya. Sehingga yang bersangkuran langsung kita bawa ke Polsek Sukajadi untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Irba juga berharap agar para pangkalan gas bersubsidi tidak melakukan aksi kecurangan dengan cara menjual gas 3 kilogram kepada pengecer. Jika tidak mau berurusan dengan hukum.

"Kita harap ini yang terakhir, jangan sampai ada pangkalan yang melakukan kecurangan, karena kita tidak main-main perihal sanksi penutupan pangkalan dan diproses secara hukum. Sehingga menyebabkan gas melon langka di Pekanbaru. Disamping itu, gas 3 kilo ini peruntukannya untuk masyarakat ekonomi menengah kebawah," tutupnya. (yan)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index