Musliadi: Pemkab Kuansing Jangan Gantung Nasib Tenaga Kontrak, Kalau Tidak Butuh Sampaikan

Musliadi: Pemkab Kuansing Jangan Gantung Nasib Tenaga Kontrak, Kalau Tidak Butuh Sampaikan
Musliadi ketika berbicara didalam hearing

Riauaktual.com - Ketua komisi C DPRD Musliadi, S.ag menegaskan, agar Pemkab Kuansing, merekrut kembali pegawai yang dirumahkan.

"Tidak ada alasan Pemkab, untuk tidak menerbitkan SK pegawai kontrak yang sudah bekerja selama ini, apalagi anggota Satpol PP, kerena keberadaan mereka sangat membantu," ungkap Musliadi, kepada Riauaktual.com selasa (12/9/2017) diruang kerjanya.

Ia, mencontohkan fungsi anggota Satpol PP dalam bertugas, sangat membantu, terutama dalam pengamanan dan menjaga aset Kabupaten.

Untuk itu, ia minta agar Pemkab berbuat bagi pegawai yang dirumahkan itu, karena selain menjaga keamanan, satpol PP juga melakukan pendekatan kepada masyarakat.

Kemudian, mengenai anggaran Rp. 36 miliar yang diperuntukan untuk pegawai kontrak, ia mengasumsikan dana itu, ia rasa cukup untuk merekrut kembali pegawai yang dirumahkan tesebut.

Lebih jauh, Musliadi meminta Pemkab untuk berterus terang mengenai pegawai kontrak ini, terutama anggota Satpol PP.

"Jangan digantung. Kalau memang tidak dibutuhkan, sampaikan kepada mereka. Supaya ada kejelasan," pungkasnya. (Jk)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index