Pemko Pekanbaru Akan Lakukan Mutasi, Dewan Minta Tunjukkan SK Mendagri

Pemko Pekanbaru Akan Lakukan Mutasi, Dewan Minta Tunjukkan SK Mendagri
Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga

Riauaktual.com - Keinginan Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT yang ingin melakukan mutasi sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintahannya, mendapat dukungan dari DPRD, namun sebelum mutasi tersebut digelar, Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga meminta SK kementerian dalam negeri tekait izin melakukan mutasi diperlihatkan ke publik.

"Meski mutasi merupakan hak prerogatif, namun kita himbau pak Wali supaya dalam pelaksanakan mutasi harus sesuai dengan Undang-undang Pilkada yang ada. Aturannya kan 6 bulan baru boleh mutasi, ini kok main suka-suka aja. Mana surat rekomendasi dari Kemendagri, liatin ke kita donk. Jangan sampai nanti bekembang isu ini ajang pencarian duit, melalui jual beli jabatan," kata Romi Selasa (12/09/2017)

Romi menambahkan, saat ini sudah ada 6 laporan terkait mutasi yang tidak sesuai aturan dari para pegawai yang masuk ke jajaran pimpinan dewan. Persoalan ini tentunya akan segera ditinjaklanjuti.

Pasalnya menurut Undang-undang, dibawah 6 bulan pasca dilantik menjadi kepala daerah dan jika ingin melakukan perombakan atau mutasi sejumlah pejabat harus ada izin dari Kemendagri, Tetapi untuk 6 bulan keatas tidak perlu lagi izin Kemendagri RI.

Sebelumnya, Ida Yulita Susanti, SH Komisi I DPRD Kota Pekanbaru ini juga mengomentari soal rencana mutasi Pejabat Pemko tersebut.

"Terkait ada rencana mutasi pejabat eselon III da IV habis lebaran dan kapanpun itu sah-sah saja sepanjang ada izin dari Kemendagri yang tadi kita maksud," Ungkap Ida Yulita Susanti

Atas rencana mutasi ini, Politisi Golkar ini menghimbau kepada para ASN dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tidak sampai menganggu aktivitas pekerjaan sehari-hari.

" Bagi pejabat yang dimutasi harus bersedia ditempatkan dimana saja, jadi ketika ada perombakan kabinet dalam arti mutasi itu hal yang biasa tapi jangan sampai menganggu kepada aktivitas pekerjaan sehari-hari karena hak yang didapat sebagai ASN dibayar oleh negara," tuturnya.

Diakui oleh Ida, merebaknya kabar mutasi besar-besaran ini berpengaruh kepada kinerja para ASN dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Memang hari ini kita lihat memang ada penurunan kinerja untuk ASN dilingkungan Pemko karena ada isu yang beredar akan terjadi mutasi besar-besaran, seharusnya ini tidak boleh terjadi, karena ketika ini terjadi orang akan mengaitkan dengan kompensasi politik ini tidak boleh karena ada aturannya, tetapi secara fakta itu kewenangan kepada kepala daerah tentu dia mengingkinkan orang-orang yang punya kualitas dan daya saing tinggi membantu menjalankan pemerintahan," tandasnya. (pur)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index