Terkait Lelang Konsultan MY, DPRD : ULP Diminta Bekerja Profesional

Terkait Lelang Konsultan MY, DPRD : ULP Diminta Bekerja Profesional
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan terlihat berbincang kepada direktur PT CGS saat tinjau lokasi MY Duri - Pakning Senin (11/9/2017)

Riauaktual.com – Memasuki bulan September 2017 proses pelelangan konsultan pengawas pada pekerjaan proyek lanjutan Multi Year (MY) Duri – Pakning mencapai Rp2 miliar lebih belum ditetapkan pemenang tender. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indra Gunawan menegaskan agar pihak Kelompok Kerja (Pokja) di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkalis untuk bekerja secara terukur dan profesional.

“Pihak perusahaan PT.Citra Gading Asritama (CGS) sejak dua bulan ini meningkatkan pekerjaannya. Untuk menentukan progres tahapan pengerjaan lanjutan MY Duri- Pakning ini pihak konsultan pengawas, akan tetapi Pokja yang melelangkan hingga saat ini tak kunjung penetapan pemenang tender,”ungkap Indra Gunawan kepada wartawan, Senin (11/9/2017).   

Sementara itu. Dijelaskan pria disapa Eed ini bahwa lanjutan jalan poros kota Duri Kecamatan Mandau menuju Sungai Pakning Kecamatan Bukitbatu dengan sistem tahun jamak atau Multiyears (My) saat ini yang menelan dana mencapai Rp 500 miliar itu tidak menginginkan adanya permasalahan hukum dikemudian hari.

“Untuk itu pengawasan demi tahapan sangat perlu dilakukan pihak intansi terkait. Jika pihak Pokja panitia lelang konsultan pengawas tidak mampu untuk bekerja secara profesional sebaiknya diganti saja. Karena pihaknya mendapatkan informasi sudah delapan kali tarik ulur dalam penetapan pemenang tender konsultan pengawas ini. Apa yang telah terjadi,”tanya Eed tegas. 

Untuk mengantisipasi adanya ketidaksesuaian dalam pengerjaan lanjutan MY Duri – Pakning dikerjakan PT CGS tersebut. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Indra Gunawan bersama Komisi II DPRD Bengkalis Syarial beserta dinas PUPR Bengkalis telah sekian kalinya langsung meninjau ke lokasi pengerjaan MY tersebut.

“Pihak perusahaan  PT. CGS agar  mengerjakan proyek lanjutan MY Duri- Pakning sebagai penghubung akses jalan kecamatan Mandau – Pinggir, Kabupaten Bengkalis itu secara profesional mengacu pada dokumen teknis (Bestek) yang telah ditentukan. Jangan sampai mencari kesalahan dengan melakukan tindakan korupsi dalam proyek lanjutan tersebut,”tegas anggota DPRD Bengkalis tiga periode ini.     

Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tajul Mudaris mengatakan proyek lanjutan Multi Years (MY) Duri-Pakning, Kabupaten Bengkalis tahun  2017 sudah dikerjakan PT CGS sebagai pemenang lelang dari realisasi uang muka sebesar Rp 74 milyar.(put)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index