Sidak Elpiji 3 Kg, Disperindag Buru Pemasok Gas Kepada Pengecer

Sidak Elpiji 3 Kg, Disperindag Buru Pemasok Gas Kepada Pengecer
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait kelangkan gas elpiji 3 kilogram yang sudah terjadi hampir satu bulan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akhirnya turun melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah kedai kelontog di Pekanbaru, Senin (11/9).

Warung yang disantroni petugas tersebut adalah warung-warung yang mengecer gas elpiji 3 kilogram. Adapun sejumlah toko yang disisir petugas adalah toko kelontong yang berada di Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Teraatai, Jalan Nangka, Jalan Durian dan Jalan Cendrawasih.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, ketika ditemui usai memimpin Sidak mengatakan, bahwa dari hasil Sidak yang dilakukan hari ini, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran dilapangan.

Dimana, masih banyak toko barang harian yang mengecer gas bersubsidi. Padahal, sesuai aturan, gas elpiji 3 kilogram tidak boleh dijual eceran di toko atau di warung- warung. Gas melon tersebut hanya boleh dijual di pangkalan gas yang resmi. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah pengecer yang menjual gas elpiji 3 kilogram diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Iya, tadi kita menemukan pemilik warung yang mengecer gas elpiji 3 kilogram dengan harga diatas HET. Bahkan mereka rata-rata menjual diatas Rp 24 ribu. Padahal HET gas tabung 3 kilogram kan hanya Rp 18 ribu," kata ujarnya.

Irba menambahkan, pihaknya akan menelusuri pangkalan gas elpiji yang menjual gas elpiji 3 kilogram kepada pengecer.

"Kita masih telusuri,  memang sampai saat ini kita belum bisa memastikan pangkalan mana yang menjual gas bersubsidi tersbut kepada pengecer. Padahal, sesuai aturan, pangkalan tidak dibenarkan untuk menjual kepada pemilik warung untuk dijual secara eceran," tegasnya.

Lebih jauh dikatakan Irba, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah pemilik warung yang menjual gas elpiji secara eceran. Namun, sampai saat ini petugas belum menamukan titik terang terkait dugaan pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kilogram kepada pengecer.

"Pemilik warung itu mengaku mendapatkan gasnya dari oknum yang menawarkan ke toko-toko dengan menggunakan keranjang. Sekarang kita sedang memburu oknum yang mengecer dengan menggunakan keranjang itu, di pangkalan mana  dia membelinya," kata Irba.

Irba juga mengancam akan menutup pangkalan gas elpiji yang menjual gas elpiji 3 kilogram kepada pengecer. Tindakan tegas tersebut menyusul adanya temuan warung dan toko yang mengecer gas 3 kilogram dengan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Jika memang terbukti pangkalan menjual tidak kepada masyarakat langsung. Makan akan kita tindak tegas, kita akan tutup pangkalannya," tutupnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index