KPK Tangkap Hakim Perempuan Bengkulu Berinisial S

KPK Tangkap Hakim Perempuan Bengkulu Berinisial S
Juru bicara KPK Febri Diansyah memastikan pihaknya telah menangkap seorang hakim di Bengkulu dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (6/9) malam. (CNN

Riauaktual.com - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu hakim di Pengadilan Negeri Bengkulu berinisial S, lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan semalam, Rabu (6/9/2017).

"Kami konfirmasi, benar tadi malam tim KPK lakukan OTT di Bengkulu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2017).

Hakim S merupakan seorang perempuan. Dia ditangkap diduga berkaitan dengan salah satu perkara korupsi yang ditanganinya di PN Bengkulu. Namun, belum diketahui kasus korupsi apa yang ditangani S.

"Kami dapat informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan, benar ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat," ujar Febri.

Febri menambahkan, dari OTT tersebut turut diamankan beberapa orang lainnya. Tim KPK, lanjutnya, juga menemukan sejumlah uang yang diduga suap untuk hakim S tersebut.

"Diamankan sejumlah orang dan sejumlah uang di lokasi," tuturnya.

Saat ini, pihak-pihak yang berhasil ditangkap sedang menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan di Bengkulu itu.

"Siang ini direncanakan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lanjutan," kata Febri. (das/cnn)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index