Polisi Periksa Tiga Penyidik KPK Soal Email Novel Baswedan

Polisi Periksa Tiga Penyidik KPK Soal Email Novel Baswedan
Polisi memeriksa tiga penyidik KPK terkait laporan Aris Budiman terhadap Novel Baswedan. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Monalisa)

Riauaktual.com - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi yang berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait email protes Novel Baswedan yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ketiga saksi tersebut berada di lingkungan penyidikan KPK. 

"Ada penyidik KPK yang diperiksa tiga orang," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2017).

Meski demikian, Argo enggan menjelaskan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut. Dia mengatakan, proses pemeriksaan saksi masih berlangsung. 

"Sekarang baru mulai (pemeriksaan), paling jam 16.00 atau 17.00 WIB selesai," ucapnya.

Saat ditanya soal identitas ketiga saksi tersebut, Argo pun enggan menyebutkannya. 

Sebelumnya Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan pihaknya akan memeriksa lima saksi dari KPK. Kelima saksi tersebut orang yang mengetahui adanya pengiriman email oleh Novel Baswedan.

"Berdasarkan keterangan Bapak Aris ada kurang lebih lima orang yang mengetahui adanya tulisan dari saudara NB yang dialamatkan ke email. Mereka berasal dari lingkungan penyidikan," ujarnya, Selasa (5/9).

Namun, dari lima saksi yang direncanakan akan diperiksa baru tiga yang menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Aris sebagai pelapor Novel juga mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa malam. Aris datang tanpa adanya jadwal pemeriksaan yang dilayangkan pihak kepolisian. 

Tujuan kedatangan Aris, dikatakan Adi, untuk memberikan keterangan tambahan soal laporannya terhadap Novel Baswedan. (das/cnn)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index