Kasus Laporan Dugaan Penipuan Oknum Calon Jaksa Reza Dihentikan Kejagung, Pelapor Kecewa

Kasus Laporan Dugaan Penipuan Oknum Calon Jaksa Reza Dihentikan Kejagung, Pelapor Kecewa
Lora (berkerudung merah) ketika mendatangi Kejaksaan Tinggi Riau

Riauaktual.com - Lora Viora Putri didampingi kuasa hukumnya terlihat kecewa atas hasil inpeksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang menghentikan kasus laporannya terhadap calon jaksa di Riau Reza Riski Fadillah SH dan istrinya Silvia Hasrida yang di duga telah melakukan tindak penipuan kepada dirinya beserta keluarga sebesar RP. 1,8 Miliar .

Lora kepada wartawan saat mempertanyakan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (5/9/2017) mengatakan, bahwa dirinya pertama kali melaporkan kejadian ini dari bulan agustus 2016, namun tanpa ada perkembangan.

"Makanya saya hari ini datang guna mempertanyakan kelanjutan laporan saya, terlebih saya mendengar orang yang saya lapor ini perkaranya dihentikan oleh Kejaksaan Agung," katanya.

Menurut Lora padahal bukti- bukti yang ada padanya sudah cukup untuk menjerat calon jaksa Reza kemeja hijau. "Kita punya bukti cukup bahwa memang kita sudah ditipu oleh calon jaksa ini," tuturnya.

Lora juga heran bahwa surat yang mengatakan kasus ini di hentikan sudah dikeluarkan pada bulan juli 2017, namun baru sekarang dirinya diberitahukan.

"Anehkan, saya sebagai pelapor namun tidak diberitahu kalau laporan saya tidak bisa ditindak lanjuti," ucapnya.

Lora juga mengatakan bahwa dari informasi yang dia dapat justru Reza akan segera dilantik menjadi seorang jaksa.

"Kemana hukum ini, kalau ini bisa terjadi. Ini benar-benar tidak adil," keluhnya.

Lora juga mengatakan bahwa dirinya akan segera melaporkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena Reza sebagai Calon Jaksa di duga telah menyalah gunakan jabatan untuk mendapatkan proyek.

"Saya akan lapor ke KPK karena dugaan penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan proyek," cetusnya.

Sementara itu Pengacara Lora, Afrinaldi SH didampingi Dedi Herianto Lubis SH, Taufik SH mengatakan akan mengirim surat kepada kejagung dan pihak terkait lainya. Karena kleinnya sebagai pelapor tidak pernah diberi tahu perkembangan kasus ini.

"Hari ini klein kita tahu bahwa kasus ini dihentikan dan surat inpeksi Kejagung itu bulan Juli tentu perlu kita pertanyakan kembali,” tegas Afrinaldi.

Dipihak berbeda, pengacara Silvia Hasrida, Budi Herianto SH membantah keterlibatan calon jaksa Reza Riski Fadillah SH dalam masalah hutang piutang yang disangkakan Pihak Lora dan Keluarga lainnya Neneng Rosita.

"Tidak ada hubungan dengan reza karena yang berhutang istri reza,” tegas Budi.

Budi juga mengatakan bahwa pihaknya juga melaporkan Lora ke Polda Riau terkait dugaan pencurian (perampasan uang) Silvia Hasrida.

"Lora sudah melaporkan Silvia ke Polda Riau terkait Hutang Piutang, sementara kita juga melaporkan Lora terkait dugaan Pencurian (perampasan uang) milik Silvia,” Tutur Budi.

Oleh karenanya, terkait Hal ini Budi Meminta agar Polda Riau tidak menindak lanjuti laporan Lora karena ada dua persoalan hukum saat ini.

"Kita minta laporan Lora tidak ditindak lanjuti karena ada dua persoalan hukum, yakni pidana dan perdata jadi yang mana satu harus kita ikuti,” ucapnya.

Menurut Budi kemarin pihaknya mendiamkan masalah ini karena menganggap pihak lora akan menyelesaikan masalah perdata dulu, namun pihak Lora berusaha mengkait-kaitkan hutang piutang ini ke reza.

Budi juga mengingatkan pihak Lora kalau terus mengganggu Reza maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. "Saya ingatkan kalau terus menerus menganggu reza kita akan lakukan upaya hukum,” tutur Budi.

Ketika disinggung ada bukti transferan uang ke rekening Reza, Budi mengatakan bahwa itu biasa sebagai suami istri meminjamkan rekening, tetapi urusan pengunaan uang bagaimana pengunaan uang perjanjian dengan lora bisnis apa dia dengan Lora reza tidak tahu.

"Uang itu hanya numpang lewat aja di rekening reza,” sebut Budi.

Ketika disinggung berapa sebenarnya hutang Silvia ke Lora dan Neneng, Budi mengatakan bahwa hutang tersebut sambung bersambung, bunga berbunga, sementara lora ini berupaya memutus per periodik membagi bagi periode hutang itu.

Disebutkan Budi dari perhitungannya, hutang tersebut sudah ada yang dibayarkan, namun data Lora tidak jelas dan tumbang Tindih, bahkan menyebut sampai dengan Rp 1 Miliar lebih, dari mana rumusnya.

"Semua transaksi melalui rekening bank dari rekening koran bisa kita baca bagaimana alur keuangan itu. Jadi saya rasa semua bisa kita jelaskan kalau persoalan ini berlanjut," pungkasnya. (Ade)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index