Pemko Bakal Lakukan Mutasi, Dewan: Sepanjang Ada Izin Kemendagri Itu Sah Saja

Pemko Bakal Lakukan Mutasi, Dewan: Sepanjang Ada Izin Kemendagri Itu Sah Saja
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Keinginan bongkar pasang kabinet kerja Walikota Pekanbaru pasca dilantik pada Mei 2017 lalu, dinilai hal yang wajar dan sah-sah saja sepanjang ada izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Pasalnya menurut Undang-undang, dibawah 6 bulan pasca dilantik menjadi kepala daerah dan jika ingin melakukan perombakan atau mutasi sejumlah pejabat harus ada izin dari Kemendagri, Tetapi untuk 6 bulan keatas tidak perlu lagi izin Kemendagri RI, Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, SH.

"Terkait ada rencana mutasi pejabat eselon III da IV habis lebaran dan kapanpun itu sah-sah saja sepanjang ada izin dari Kemendagri yang tadi kita maksud," kata Ida Yulita Susanti saat ditemui Selasa (5/8/2017)

Atas rencana mutasi ini, Politisi Golkar ini menghimbau kepada para ASN dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tidak sampai menganggu aktivitas pekerjaan sehari-hari.

"Bagi pejabat yang dimutasi harus bersedia ditempatkan dimana saja, jadi ketika ada perombakan kabinet dalam arti mutasi itu hal yang biasa tapi jangan sampai menganggu kepada aktivitas pekerjaan sehari-hari karena hak yang didapat sebagai ASN dibayar oleh negara," tuturnya.

Diakui oleh Ida, merebaknya kabar mutasi besar-besaran ini berpengaruh kepada kinerja para ASN dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Memang hari ini kita lihat memang ada penurunan kinerja untuk ASN dilingkungan Pemko karena ada isu yang beredar akan terjadi mutasi besar-besaran, seharusnya ini tidak boleh terjadi, karena ketika ini terjadi orang akan mengaitkan dengan kompensasi politik ini tidak boleh karena ada aturannya, tetapi secara fakta  itu kewenangan kepada kepala daerah tentu dia mengingkinkan orang-orang yang punya kualitas dan daya saing tinggi membantu menjalankan pemerintahan," pungkasnya. (pur)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index