Ketua Forum Komunikasi Guru Riau Dukung Larangan Sekolah Angkat Guru Komite

Ketua Forum Komunikasi Guru Riau Dukung Larangan Sekolah Angkat Guru Komite
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Ketua Forum Komunikasi Guru dan Pegawai Honor Sekolah Negeri (FORGUPAHSN ) Provinsi Riau Eko Wibowo mendukung langkah Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang melarang sekolah negeri mengangkat guru komite dan tenaga kependidikan se. Hal ini berdasarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada SMA, SMK, SLB Negeri se Provinsi Riau. Surat edaran ini dikeluarkan Disdik Riau tertanggal 28 Agustus 2017.

"Saya selaku ketua umum FORGUPAHSN Riau mendukung langkah Disdik Riau yang melarang sekolah mengangkat guru komite dan tenaga kependidikan. Dukungan ini akan kita teruskan ke DPD FORGUPAHSN masing masing kabupaten kota," kata Eko, Senin (4/9/2017).

Menurut Eko, larangan Disdik Riau melarang sekolah mengangkat guru komite dan tenaga kependidikan bukan tanpa alasan. Tentu banyak pertimbangan jika sekolah mengangkat guru komite dan tenaga kependidikan. Sementara, sekolah sebelumnya sudah mengangkat guru komite.

"Seharusnya sekolah memberdayakan guru komite yang sudah ada. Dikhawatirkan jika sekolah mengangkat guru komite, jika ada waktu pembagian jam mengajar setiap guru tidak lagi kebagian jam mengajar. Karena jumlah guru kelebihan. Jadi stop dulu sekolah mengangkat guru komite kalau ada kekurangan bisa dibuat analisa kebutuhan guru di sekolah tersebut," kata guru SMKN 2 Pekanbaru ini.

Menurut pria yang akrab disapa Ekowi ini, saat ini di sekolah negeri ada guru PNS, guru bantu provinsi, guru honor daerah dan guru komite.

"Saat ini guru di sekolah negeri sudah cukup hanya saja pemerataan saja yang belum," jelasnya. (dr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index