PBB: Myanmar Wajib Dihukum Oleh Dunia Internasional

PBB: Myanmar Wajib Dihukum Oleh Dunia Internasional
Yusril Ihza Mahendra (internet)

Riauaktual.com - Keterlibatan militer Myanmar dalam pembantaian masyarakat Muslim Rohingya adalah kejahatan kemanusiaan atau "crime against humanity" yang wajib dihukum oleh dunia internasional.

Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra melalui keterangan tertulis sebagaimana dikutip dari rmol.co, Ahad.

"Pembantaian yang dilakukan tentata Myanmar itu sengaja dibiarkan oleh Pemerinrahnya sehingga kejahatan ini menjadi kejahatan sistematis dan meluas yang bertujuan melenyapkan sebuah entitas etnis atau "etnic cleansing" di negara itu," kata Yusril.

Untuk itu, Yusril menegaskan jika PBB mengutuk keras pembantaian Muslim Rohingya oleh militer Myanmar yang dibiarkan oleh Pemerintahnya. PBB kata Yusril segera akan melakukan langkah politis dan kemanusiaan untuk membantu Muslim Rohingya.

Lebih lanjut, PBB kata Yusril juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik untuk menekan Myanmar. Indonesia dapat menggalang negara-negara ASEAN lainnya untuk mengambil langkah nyata mendesak Pemerintah Myanmar untuk menghentikan pembantaian atas Muslim Rohingya.

Pakar hukum tata negara ini juga mengungkapkan kekecewaannya kepada Aung San Suu Kyi yang merupakan pemimpin paling berpengaruh di Myanmar saat ini, yang tidak mengambil sikap pro aktif menghentikan kekejaman militer Myanmar dan kelompok-kelompok agama di sana terhadap Muslim Rohingya.

"Sebagai pemegang Hadiah Nobel Perdamaian, sikap Suu Kiyi yang membiarkan kekejaman di Myanmar adalah sikap yang memalukan," kata Yusril.

PBB mengajak Umat Islam Indonesia untuk bersatu membantu Muslim Rohingya. Solidaritas sebagai sesama Muslim harus kita tunjukkan di saat-saat penderitaan saudara-saudara kita di Myanmar sudah demikian seriusnya. Yusril juga mengaku sudah memerintahkan Pemuda Bulan Bintang mengkoordinasikan bantuan kemanusiaan kepada Muslim Rohingya

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index