Disperindag mencium aroma jual beli lapak di pasar Pemko Pekanbaru, 3 pasar jadi target

Disperindag mencium aroma jual beli lapak di pasar Pemko Pekanbaru, 3 pasar jadi target
Disperindag & Satpol PP Pekanbaru, melakukan penyegelan terhadap kios dan los di Pasar Rumbai,

Riauaktual.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, mencium adanya aroma praktik jual beli kios dibawah tangan terhadap 7 pasar milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Praktik jual beli kios dibawah tangan terhadap pasar milik Pemko Pekanbaru itu menyusul temuan yang ada di pasar Rumbai dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama Satpol PP Pekanbaru beberapa waktu yang lalu.

Dari 7 pasar aset Pemko Pekanbaru, 3 diantaranya ada terindikasi melakukan praktik kotor jual beli kios melalui oknum pedagang maupun mantan pedagang yang sudah beralih profesi.

"Ada 7 pasar terindikasi melakukan praktik jual beli kios. Namun yang terindikasi itu pasar Rumbai, Pasar Lima Puluh dan Pasar Palapa. 3 pasar ini yang jelasnya," Kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, kepada wartawan, saat dikonfirmasi, Sabtu (02/09/17).

Untuk pasar lainnya, dia menyebutkan akan dilakukan penelusuran. Yang jelas ada indikasi mengarah kepada praktik itu (jual beli,red). Tim satgas Disperindag juga telah diterjunkan untuk melakukan pengecekan.

"Pasar lain menyusul. Yang jelas semuanya ada indikasi. Pasar Agus Salim, Pasar Sago, kondisinya tidak sama dengan Pasar Rumbai, Pasar Lima Puluh dan pasar Palapa," jelasnya.

Dia dengan tegas telah memberitahukan kepada para pedagang yang berjualan di Pasar milik Pemko Pekanbaru bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik sewa menyewa atau jual beli dibawah tangan.

"Poinnya, kita ingin pasar-pasar pemerintah ini dikembalikan lagi fungsinya. Termasuk kios akan dikendalikan langsung oleh Pemko Pekanbaru dalam hal ini Disperindag," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index