Ganti Rugi Pelebaran Jalan HR Soebrantas Digesa

Ganti Rugi Pelebaran Jalan HR Soebrantas Digesa
Pembebasan Jalan HR Soebrantas Panam. FOTO: Rio

PEKANBARU (RA) - Setelah batal terealisasi tahun lalu, ganti rugi lahan HR Subrantas tahun 2013 ini ditargetkan tuntas. Bahkan, rapat pertemuan antara Tim 9 dengan para pemilik lahan akan digelar pekan depan.

Seperti diterangkan Asisten I Kota Pekanbaru Muhammad Noer MBS ketika dikonfirmasi Jum'at (18/1/2013) menyebutkan, rapat petermuan antara Tim Sembilan dengan pemilik lahan awalnya akan digelar pekan ini. Namun, karena sesuatu hal maka harus ditunda pekan depan.

"Tahun ini kita akan lanjutkan pembebasan lahan bagi Jalan HR Subrantas dan tinggal pembayaran ganti rugi saja lagi," katanya.

Ditambahkan M Noer, anggaran untuk ganti rugi lahan sudah dimasukkan ke APBD 2013. Nilainya sama dengan tahun lalu yang gagal dibayarkan sebesar Rp 16 Miliar. Untuk lahan  akan dilakukan inventarisir ulang, sehingga diketahui siapa saja pemilik lahan 90 persil tersebut.

"Harga ganti rugi sudah disepakati Rp 675 Ribu permeter. Karena waktu tidak cukup untuk proses administrasi saat akhir tahun maka pembayaran ganti rugi tahun 2012 batal. Makanya tahun ini jika semua beres kita tinggal membayarkan saja lagi," pungkasnya.

Laporan: RA5
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index