Tempati Kios, Pedagang Pasar Rumbai Diminta Bayar Rp20 Juta

Tempati Kios, Pedagang Pasar Rumbai Diminta Bayar Rp20 Juta
Kepala DPP Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut memasang stiker di kios yang dikuasai oknum penguasa pasar

Riauaktual.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru akhirnya membongkar kios yang diduga diperjualbelikan oleh oknum di Pasar Rumbai Jalan Sekolah Pekanbaru, Rabu (30/8/2017). Kegiatan pembongkaran sempat mendapat tentangan dari sejumlah pedagang yang merasa punya hak atas kios tersebut.

"Kami bayar Rp20 juta per tahun," kata seorang pedagang saat jajaran DPP dan Satpol PP melakukan pembongkaran.

Kuat dugaan, kios-kios yang sebelumnya diserahkan ke pedagang diperjualbelikan lagi ke pedagang lain. Seperti yang disewa salah seorang pedagang yang menyewa Rp10 juta untuk satu kios berukuran 3x3 tersebut.

Hal itu juga diakui oleh Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut. Kasus ini menurutnya sedang didalami. "Ini sedang kita dalami, kita cari unsur pidananya," tegas Ingot.

Jadi,modus yang dilakukan oleh oknum tersebut dengan cara menyewa lebih dari satu kios di Pasar dengan bangunan dua lantai tersebut. Selanjutnya, kios itu kembali disewakan kepada para pedagang dengan kisaran harga mencapai Rp20 juta pertahun. 

Sebenarnya, Pemko Pekanbaru hanya membebankan biaya sewa kios sebesar Rp103.500 perbulan atau Rp1.242.000 pertahun. Sejumlah pedagang mengakui bahwa praktik tersebut berlangsung bertahun-tahun. 

Ingot menyebut, pratik "haram" itu baru diketahuinya setelah dinas pasar bergabung dengan DPP. Hal lain, beberapa kios yang buka ternyata uang retribusi tidak langsung dibayarkan ke Pemko Pekanbaru. 

Temuan DPP Pekanbaru di lantai dasar Pasar Rumbai, ada sebuah toko pakaian yang menggunakan dua kios yang digabung menjadi satu, membayar uang sewa kepada oknum sebesar Rp20 juta setahun.

"Oknum itu sudah kita ketahui identitasnya. Besok dia dan penyewa kita panggil untuk didalami. Ini tidak benar, sudah mengarah ke penggelapan," sebutnya.

Gedung Pasar Rumbai sendiri berdiri sudah berdiri sejak tahun 1980 an silam, dan memiliki 210 kios. Dugaan, pengelolaan yang buruk oleh Dinas sebelumnya menjadikan pasar tersebut dikuasai oleh sejumlah oknum. 

Sejumlah pedagang bahkan mengaku telah membeli kios itu dari oknum pemerintah beberapa tahun silam. Ada puluhan kios yang dikuasai dan ditutup serta digembok. Penertiban itu mengerahkan satu pleton personel Satpol PP yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian. (das)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index