Kios Diperjualbelikan, Pemko Pekanbaru Akan Bongkar Pasar Rumbai

Kios Diperjualbelikan, Pemko Pekanbaru Akan Bongkar Pasar Rumbai
Ilustrasi

Riauaktual.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru akan membongkar beberapa kios di Pasar Rumbai di Jalan Sekolah. Kuat dugaan beberapa kios sudah diperjualbelikan.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengakui, adanya praktik jual beli kios di Pasar Rumbai. Beberapa kios yang diduga diperjualbelikan itu ada pula yang digembok dan tidak digunakan.

"Terjadi praktek sewa menyewa kios. Ada prosesdur yang dilanggar," kata Ingot di Pekanbaru, Selasa (29/8/2017).

Lanjutnya, jika pedagang tidak lagi berdagang kiosnya seharusnya dikembalikan ke pemerintah. Nantinya, pemerintah akan mengalihkan ke pedagang lain, untuk ditempati dan difungsikan.

"Kita tegaskan mulai saat ini untuk menempatkan pedagang kita berikan surat hak penempatan (SHP) yang ditandatangani oleh kepala dinas atas nama walikota. Setelah memiliki SHP ini, tidak ada lagi dia bayar sewa ke orang lain. Urusannya ke pemerintah retribusinya," paparnya.

Kata Ingot, Disperindag akan melakukan pembongkaran paksa sejumlah kios yang ada di kawasan Pasar Rumbai. “Kami akan turun bersama tim yustisi untuk membongkar kios yang masih kosong dan dikunci," kata dia.

Sebelumnya Disperindagg sudah memberi peringatan kepada penyewa kios untuk memfungsikan kios yang ada di dalam pasar itu sejak Januari lalu. Namun faktanya, di lapangan sampai saat ini masih ada kios yang dibiarkan begitu saja dan malah pedagang membuka lapak dagangnya pada tidak tempatnya.

“Kita sudah beri peringatan sejak 6 bulan lalu dan kalau memang tidak dipergunakan oleh pedagang, kami akan mengambilnya kembali dan menyerahkannya kepada Pemerintahan Kota Pekanbaru selaku pemilik lahan Pasar Rumbai itu," tegasnya. (das)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index