Gara-gara Bakso Babi, Walikota Pekanbaru Pengen Bangun Laboratorium

Gara-gara Bakso Babi, Walikota Pekanbaru Pengen Bangun Laboratorium
Ilustrasi

Riauaktual.com - Isu bakso berbahan daging babi hebohkan Kota Pekanbaru. Walikota Pekanbaru, Firdaus MT meminta dinas terkait membantu Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru mengusut tuntas temuan tersebut.

"Dinas terkait bersama BBPOM, lanjutkan penelusuranya. Kejar ke hulu, jangan berhenti di hilirnya," kata Firdaus di Pekanbaru, Selasa (29/8/2017).

Seperti diketahui, daging yang digunakan oleh pedagang Bakso Mekar, warung bakso terindikasi mengandung babi diperoleh dari rumah potong hewan (RPH) Pekanbaru. Menanggapi itu, Ia memastikan, bahwa RPH Pekanbaru hanya menyediakan daging sapi dan daging kerbau.

"Tidak ada yang lain selain sapi dan kerbau di RPH kita," jelasnya.

Tapi, kata dia, rantai distribusi yang cukup panjang dan rawan penyelewengan dari RPH menuju ke pasar. Selain distribusi dari RPH menuju pasar, dia juga mengatakan pusat penggilingan daging perlu diperhatikan.

"Ini yang mesti ditelusuri. Diawali dari sumber bahan baku, tadi katanya daging dari RPH kemudian menuju ke pasar ada jarak. Ini mesti cerdas, yang salah siapa," tegasnya.

Soal lamanya waktu penelitian sampel daging lantaran tak ada laboratorium, Firdaus cukup menyesalkan. Tapi, ia mengatakan akan membantu untuk mendirikan laboratorium pengujian Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru melalui tahun anggaran 2018.

"BPPOM tidak punya lab, makanya saya bilang, beli oleh Pemerintah Kota. Karena kita butuh, programkan tahun 2018," kata dia.

Ia menyebut, selama ini BBPOM Pekanbaru selalu kesulitan untuk melakukan uji laboratorium sampel makanan. Karena harus mengirim sampel uji ke BBPOM Aceh, sebelum kemudian divalidasi ke Jakarta. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mennyebut akan mengupayakan peralatan dan laboratorium BBPOM. Tapi pihaknya belum menentukan besaran anggaran yang akan digelontorkan untuk pengadaan laboratorium pada 2018 itu.

"Belum, itu nanti akan kita bahas bersama mereka," ujarnya. 

Lanjutnya, langkah hibah yang dilakukan itu tidak menyalahi aturan, mengingat bahwa BBPOM Pekanbaru bukan merupakan instansi di bawah pemerintah daerah. (das)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index