Bakso Daging Babi Kembali Hebohkan Pekanbaru, DPRD Akan Panggil Dinas Terkait

Bakso Daging Babi Kembali Hebohkan Pekanbaru, DPRD Akan Panggil Dinas Terkait

Riauaktual.com - Kasus daging babi yang dioplos dalam adonan bakso menuai perhatian serius Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi. Politisi Demokrat ini berencana akan memanggil beberapa dinas terkait termasuk juga Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Pekanbaru.

Azwendi menyebut, kasus daging babi yang dioplos ke dalam bakso merupakan bukti lemahnya pengawasan dinas terkait pada pengawasan peredaran daging. Dampaknya menjadi luas karena tak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mematikan roda usaha para penjual bakso.
 
"Secepatnya akan kita panggil. Hal ini sudah berulang kecolongan, padahal isu ini sensitif dan meresahkan banyak pihak," kata Azwendi saat berbincang bersama Riauaktual.com, Selasa (29/8/2017)

Disisi lain, Azwendi juga menilai perlu ada penegakan hukum bagi para oknum penjual bakso yang mengoplos daging babi ke dalam adonannya.

"Hal ini tidak bisa ditoleransi karena bertentangan dengan keyakinan sebagian besar masyarakat Pekanbaru," tuturnya.
 
Lebih jauh, Azwendi juga menyentil dinas-dinas berwenang yang hanya melakukan pengawasan secara sporadis di setiap menjelang Ramadhan dan Lebaran, dan tidak melakukan pengawasan secara berkala.

"Makanya kita sudah sering mewanti-wanti, pengawasan dan sidak harus dilakukan berkala supaya kalau ada permainan bisa cepat diketahui," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru mengeluarkan hasil bahwasanya, bakso Mekar yang beralamat di Jalan Ahmad Dahlan Pekanbaru, positif mengandung daging babi.

Hasil pengujian BBPOM Pekanbaru dengan nomor kode sampel 147/TPS/i/PBB/V/2017 yang ditujukan untuk Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, mencatat, bakso Mekar, terdeteksi Fragmen DNA Spesific Porcine (Babi).

Dalam surat tersebut, BBPOM merekomendasikan Diskes Pekanbaru untuk memberikan sanksi penghentian sementara kegiatan selama 21 hari kerja terhadap usaha bakso Mekar yang berada di Jalan Ahmad Dahlan Pekanbaru.

Selain itu, Diskes Pekanbaru juga diminta memastikan kelaikan usaha Bakso Mekar dalam memproduksi bakso dan bahan daging yang sesuai keamanan, mutu, gizi dan tidak bertenangan dengan agama keyakinan dan budaya masyarakat.

Kepala Diskes Pekanbaru, drg Helda S Munir, membenarkan hal adanya rekomendasi surat tersebut. Pihaknya sudah menerima surat tersebut kemarin, yang berkaitan dengan kondisi Bakso Mekar (bakso daging babi,red).

"Sesuai dengan SOP, kita sudah melakukan kunjungan ke lapangan dan melakukan pemeriksaan kelaikan kesehatan dan proses perizian. Dan benar ada unsur itu (daging babi,red) dibakso Mekar," terangnya, Senin (28/8/2017).

Pihaknya saat ini sudah melakukan penghentian sementara kegiatan aktivitas usaha bakso Mekar di Jalan Ahmad Dahlan, termasuk melakukan proses perizinan.

"Setelah kita telusuri (izin,red) mereka tidak ada sama sekali. Dan saat ini izin kelaikan masih dalam proses pengurusan kepada kami. Kita koordinasi terus dengan BBPOM untuk langkah selanjutnya," tandasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index