Pemko Pekanbaru Segera Evaluasi Izin Tempat Hiburan dan Panti Pijat

Pemko Pekanbaru Segera Evaluasi Izin Tempat Hiburan dan Panti Pijat
(ilustrasi)

PEKANBARU (RA)- Maraknya tempat hiburan yang menyalahi izin, serta berdirinya berbagai panti pijat ilegal di kota Pekanbaru belakangan ini tampaknya membuat Pemerintah kota Pekanbaru gerah. Pasalnya meski sudah di tertipkan namun masih ada saja yang melanggar dan bahkan kucing-kucingan dengan petugas.      

Untuk itu Walikota Pekanbaru Firdaus MT, mengisyaratkan akan melakukan evaluasi bagi izin-izin tempat hiburan yang ada. Termasuk juga terhadap izin panti pijat.    

"untuk izin tempat hiburan, kita akan cek apa dilapangan sesuai atau tidak pelaksanaannya, kalau melanggar akan di peringatkan," tandasnya.    

Selain itu, Firdaus mengakui kini juga banyak panti pijat yang berdiri tanpa izin. Bahkan dari dua ratusan panti pijat yang berdiri hanya 12 yang resmi memiliki izin dan berjalan operasionalnya seperti peraturan yang di terapkan pemko.

Hal ini terangnya di karenakan kurangnya kepedulian masyarat sekitar panti pijat terhadap praktek a susila yang berkedok pijat kesehatan.    

"Sekarang yang jadi masalah bukan izinnya, akan tetapi dukungan lingkungan yang melakukan pembiaran meski kita selalu menertipkan, kita akan selalu kucing-kucingan dengan pemilik usaha, harusnya warga sekitar di lokasi kompak mau menjaga lingkungan mereka dari praktek yang tidak baik," urainya.    

Untuk itu ia menghimbau selain upaya pemerintah untuk terus bekerja melakukan penertipan, pemko juga mengharapkan bantuan masyarakat sekitar usaha pijat yang berkedok esek-esek ini untuk proaktif. Misalkan dengan tidak memberikan ijin berdomisili dan membuka aktifitas yang tidak bener tersebut.    

"Kita menghimbau kepada semua komponen masyarakat, karena untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyakit masyarakat ini tidak sanggup hanya mengandalkan satpol-PP yang terbatas, masyarakat lingkungan juga jangan beri izin, kalau membuat panti pijat untuk kesehatan boleh saja tetapi jangan tinggalkan kaidah keagamaan," tandasnya. (RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index