Kembali DPMPTSP Bengkalis Sosialisasikan Tata Cara Pelaporan LKPM Serta Pengambilan User ID

Kembali DPMPTSP Bengkalis Sosialisasikan Tata Cara Pelaporan LKPM Serta Pengambilan User ID

Riauaktual.com - Setelah selesai lakukan sosialisasi pemakaian website kemarin di Hotel Surya Duri, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, kembali mengadakan sosialisasi tata cara pelaporan LKPM serta pengambilan User ID.

Acara yang di selenggarakan di Suzuka Hotel Duri itu, dihadiri oleh utusan dari beberapa perusahaan swasta yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis, Kamis (24/08).

Pemerintah Kabupaten Bengkalis sedang gencar-gencarnya mengadakan sosialisasi tentang perizinan dan tata cara pelaporan LKPM, sekaligus ingin mendokrak penghasilan perpajakan di seluruh Kabupaten Bengkalis, demi pencapaian peningkatan pendapatan daerah Selaku narasumber/penyampai makalah yaitu, Alvianur selaku Kabid.Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kab.Bengkalis dan Ika dari Pekanbaru.

Kepala Dinas Penanaman Modal Bengkalis, Drs H. Hermizon melalui Alvianur kepada media ini mengatakan, bahwa sosialisasi ini diadakan berlandaskan kebijakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2017 tentang penanaman modal, peraturan Kepala BKPM serta peraturan Bupati Bengkalis.

"Dengan tujuan, untuk menyeragamkan pemahaman mengenai proses pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online, dan juga memberikan pemahaman kepada pelaku Usaha agar dapat melaporkan LKPM secara tepat waktu. Bagi pelaku Usaha yang belum mendapatkan informasi secara akurat, silahkan koordimasi ke UPT DPMPTSP Kecamatan Mandau yang berada di Duri," tutupnya. (Jl)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index