Polisi Ungkap Pemalsuan Produk Air Mineral Bermerek Aqua

Polisi Ungkap Pemalsuan Produk Air Mineral Bermerek Aqua
sxc.hu.

Riauaktual.com - Polisi mengungkap pemalsuan produk air mineral bermerek Aqua. Empat orang ditangkap dan dijadikan tersangka. Pemalsuan ini sudah berlangsung selama satu tahun. "Mereka bisa memproduksi 300 galon Aqua dalam sehari," ujar Kepala Kepolisian Sektor Cilandak Komisaris Sujanto, Rabu, 23 Agustus 2017.

Menurut Sujanto, pemalsuan ini terungkap setelah ada keluhan dari konsumen ihwal air mineral bermerek Aqua yang beredar di kawasan Cilandak. Polisi kemudian menyelidiki dan menangkap empat tersangka, yaitu S, DP, TT, dan PG.

Sujanto mengatakan komplotan ini tidak secara langsung menjual produk palsu. Modus yang mereka gunakan terhitung sistematis. Awalnya mereka membuka agen air mineral Aqua di Jalan Haji Gandun, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Setelah memiliki pelanggan, produk asli dikurangi dan diganti dengan Aqua palsu. "Perbandingannya 25 persen Aqua asli, 75 persen Aqua palsu," kata Sujanto, sebagaimana dikutip dari tempo.co.

Polisi menangkap para tersangka pada Senin, 21 Agustus 2017, di Agen Toko Jono, Jalan Haji Gandun, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dari tempat itu disita 40 galon siap edar, 60 galon kosong, mesin penyulingan air, dan 2 dus tutup galon berlabel Aqua.

Kepada polisi, tersangka S mengakui untuk pemalsuan itu ia mengeluarkan Rp 7,5 juta sebagai modal awal. "Dengan harga jual Rp 13 ribu, mereka bisa untung bersih Rp 9 ribu per galon, sisanya untuk operasional," kata Sujanto. Produk Aqua palsu itu diedarkan di wilayah Pondok Cabe dan Lebak Bulus.

Para tersangka pemalsuan ini dijerat Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. "Mereka bisa dihukum paling lama lima tahun atau denda Rp 2 miliar," ujar Sujanto.

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index