Kantor Media Online 'Penyebar Kebencian' Saracen di Pekanbaru Diduga Fiktif

Kantor Media Online 'Penyebar Kebencian' Saracen di Pekanbaru Diduga Fiktif
Sejumlah barang bukti dari penangkapan kelompok Saracen, sindikat penyedia jasa konten kebencian.

Riauaktual.com -  Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri sudah menangkap tiga orang dari kelompok Saracen, sindikat penyedia jasa konten kebencian. Jaringan yang disebut mengelola media online Saracen itu beralamat di di Jalan Kasah, Kecamatan Tangkerang Tengah, Pekanbaru, Riau. Namun setelah ditelusuri ke alamat tersebut, tidak ada kantor Saracen.

Berdasarkan alamat tertera di websitenya, Media Online Saracen beralamat di Jalan Kasah, Pekanbaru. Ada banyak perusahaan jasa perjalanan maupun media online berkantor di sana. Namun tidak ditemukan kantor media online yang disebut sindikat konten jasa ujaran kebencian itu.

Namun, disepanjang Jalan Kasah tidak ditemukan pelang nama atau kantor serta identitas pengenal lainnya yang berkaitan dengan Saracen. Memang dalam situs online Saracen tidak dijelaskan alamat rinci, hanya sebatas nama jalan, kecamatan dan kotanya saja.

Di sepanjang Jalan Kasah yang tampak hanya beberapa toko usaha, serta rumah warga dan sejumlah kontrakan. Beberapa warga yang sempat dintanyai juga mengaku 'asing' dengan nama Saracen. "Belum pernah (dengar, red)," ujar salah seorang penduduk di sana, sebagaimana dikutip dari tempo.

Rabu kemarin, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengumumkan penangkapan terhadap 3 anggota sindikat Saracen. Ketiga orang yaitu dua laki-laki berinisial JAS dan MFT, lalu seorang perempuan berinisial SRN.

Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Irwan Anwar mengatakan, ketiga orang yang ditangkap tersebut bertindak sebagai kelompok yang menerima pemesanan untuk menyebarkan kebencian dengan motif ekonomi. Selain memiliki akun-akun media sosial untuk menyebarkan konten kebencian yang bernuansa SARA (Suku, Ras, Agama, dan Antar golongan), sindikat tersebut memiliki media online yaitu Saracen yang dibuat pada November 2015.

Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Awi Setiyono menambahkan bahwa kelompok Saracen menjadikan konten kebencian sebagai ladang bisnis. "Mereka ini penyedia jasa, menerima pemesanan dari pihak atau ormas tertentu, tapi juga ada inisiatif dari mereka sendiri untuk menyebarkannya, jadi saling membutuhkanlah," ujarnya.

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index