Jangan Galak-Galak Jadi Pembeli, Ini Saran Rasulullah SAW dalam Berdagang!

Jangan Galak-Galak Jadi Pembeli, Ini Saran Rasulullah SAW dalam Berdagang!
Ilustrasi (Foto: Khilafahmagazine)

Riauaktual.com - Penjual dan pembeli hendaknya menampakkan sikap yang lembut dan ramah, tidak menampakkan perilaku keras atau kasar saat tawar-menawar harga. Pembeli hendaknya tidak mengurangi hak penjual dengan meminta menurunkan harga yang berlebihan dan terus-menerus, hingga membuat penjual merugi.

Demikian imbauan tentang transaksi jual beli yang dikutip dari buku Sunnah-Sunnah Harian karya Abdullah Hamud Al-Furaih. Dijelaskan bahwa terdapat aturan mengenai transaksi jual-beli antara pedagang dan pembeli yang kerap menawar harga.

Begitu pun penjual, hendaknya ia tidak merugikan pembeli dengan cara meninggikan harga atau yang lainnya. Intinya, interaksi penjual dan pembeli harus dibangun di atas keramahan dan kelemahlembutan.

Dalilnya datang dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah SAW bersabda,

“Semoga Allah merahmati orang yang ramah ketika menjual, membeli, dan ketika menuntut.” (HR. Bukhari :1934).

Begitu pun saat seseorang menuntut kepada orang lain untuk menunaikan haknya. Ia disunnahkan untuk menuntutnya dengan lemah lembut dan mudah.

Ibnu Hajar menjelaskan makna ketika menuntut adalah meminta haknya dengan mudah dan tanpa mendesak. Ibnu at-Tin menjelaskan makna dan ketika menuntut adalah memberikan apa yang menjadi kewajiban dengan mudah tanpa menunda-nunda.

Dalam riwayat Tirmidzi dan Hakim dari hadits Abu Hurairah secara marfu,

“Sesungguhnya Allah mencintai sikap yang ramah dalam menjual, ramah dalam membeli, dan ramah dalam membayar utang.” (HR. Tirmidzi : 1319).

Dalam riwayat Nasa’i dari hadits Utsman secara marfu,

“Allah akan memasukkan ke surga laki-laki yang mudah dalam membeli, menjual, membayar, dan menuntut.” (HR Nasa’I : 4617).


Sumber : okezone

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index