Dewan Minta Pemko Pekanbaru Ajukan Ranperda CSR

Dewan Minta Pemko Pekanbaru Ajukan Ranperda CSR
Zulkarnain

Riauaktual.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain menyarankan pemerintah setempat untuk mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Corporate Social Responsibility (CSR), agar perusahaan swasta dapat memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Disamping itu menurutnya, dengan adanya Perda tersebut diharapkan perusahaan dapat berperan dan berpartisipasi dalam membantu kegiatan kemasyarakatan melalui program sosial yang ada di sekitar perusahaan.

"Pastinya jika ada kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan membutuhkan bantuan, maka perusahaan bisa diakomodir melalui program CSR tersebut," ujar Zulkarnain, Ahad (20/8/2017).

Masih menurut politisi PPP ini, Perda CSR dinilai penting untuk melindungi hak-hak masyarakat dalam mendapatkan program bantuan sosial dari perusahaan yang berada diwilayah ini, dan Perda ini akan memperjelas arah dan kebijakan pelaksanaan program.

"Yang jelas, CSR itu bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan yang dilaksanakan, dan dengan adanya aturan ini bisa mengakomodir keinginan masyarakat untuk mendapatkan bantuan," pungkasnya. (DWI)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index