Pemprov Riau Kaji Legalitas Tunjangan Transportasi Anggota Dewan

Pemprov Riau Kaji Legalitas Tunjangan Transportasi Anggota Dewan
Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman

Riauaktual.com - Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman mengaku pihaknya tengah membahas rencana Anggaran Transportasi Anggota DPRD Riau.

Sejauh ini, Gubri memang belum bisa menjelaskan dengan rinci tentang penganggaran dana transportasi dewan itu. Pihaknya akan membeberkannya jika kajian legalitasnya tuntas.

"Nantikan ada waktu khusus untuk menyampaikan persolan itu ke rekan-rekan media. Sekarang ini, biar kami bahas dulu legalitasnya," kata Gubri, Senin (14/8/17) di Pekanbaru.

Untuk diketahui, tunjangan transportasi anggota dewan ini memang diatur dalam undang-undang. Ini sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi DPRD.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo, sebelumnya juga telah menyetujui kalau undang-undang tersebut harus dipenuhi Pemerintah Daerah. Tentunya anggaran disesuaikan dengan kemampuan daerah. (nor)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index