Artis Rio Reifan Tertangkap Narkoba Saat Berhenti di Pinggir Jalan

Artis Rio Reifan Tertangkap Narkoba Saat Berhenti di Pinggir Jalan
Rio Reifan

Riauaktual.com - Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu di Jl Ahmad Yani, Kota Bekasi. Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' itu tertangkap membawa narkotika saat mobilnya berhenti di dekat pintu keluar tol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan Rio ini. "Awalnya yang bersangkutan berhenti di pinggir jalan, kemudian didekati oleh petugas PJR," kata Argo sebagaimana dikutip dari detikcom, Senin (14/8/2017).

Informasi yang dihimpun, Rio saat itu tertangkap saat petugas PJR Induk Jaya 3 melakukan patroli pada Minggu (13/8) sekitar pukul 19.30 WIB. Petugas mendapati mobil bernopol B 54 KTI berhenti di pinggir jalan dan kemudian didatangi.

Setelah dicek, pengemudi tersebut ternyata Rio Reifan. Polisi kemudian menanyakan surar-surat kendaraan, akan tetapi Rio tidak dapat menunjukkannya.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan mobil dan ditemukan cangklong, pipet dan bong (alat hisap shabu). Mendapati temuan tersebut, petugas PJR kemudian menghubungi anggota Polres Metro Bekasi Kota.

Setelah sebelumnya diamankan di Pos Polisi di BKPM Giant, Rio berikut barang buktinya dijemput anggota Polres Metro Bekasi Kota. Polisi juga menemukan satu klip plastik berisi sabu di dalam tas merek Polo milik Rio.

"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota," ucap Argo.

Sebelumnya Rio juga pernah terlibat kasus narkoba. Ia divonis penjara selama 14 bulan di tahun 2015.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index