Sat Resnarkoba Polres Kuansing, Tangkap Dua Orang Pengedar Narkoba di Desa Logas

Sat Resnarkoba Polres Kuansing, Tangkap Dua Orang Pengedar Narkoba di Desa Logas
Kedua pelaku

Riauaktual.com - Satuan reserse narkoba Polres Kuansing, Ahad (13/8/2017) sekira pukul 10.30 wib siang, berhasil mengamankan dua orang pengedar narkoba jenis sabu, di Desa Logas, Kecamatan Singingi.

"Keduanya adalah warga Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kuansing, inisialnya YIG (24) dan SIS (27)," terang Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Lumban G Toruan pada wartawan ahad malam.

Dijelaskan Lumban, pada keduanya diamankan barang bukti berupa dua paket sedang plastik dan dua paket kecil plastik bening berisikan butiran kristal diduga sabu, serta dua sepeda motor KLX tanpa nopol dan Jupiter MX bernopol BM 3397 XR, uang tunai Rp. 1.372.000, satu buah kaca pirek, dua buah handphone samsung warna ungu dan putih.

Ditambahkan, Lumban, saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Polres Kuansing, guna pemeriksaan lebih lanjut. (joko) 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index