Pemerataan Pendidikan melalui CSR belum Efektif

Pemerataan Pendidikan melalui CSR belum Efektif
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, M Fadri AR.

PEKANBARU (RA) - Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru M Fadri mengatakan, sesuai peraturan pemerintah pusat, bahwa pengelolaan dan penyelenggaran pendidikan yang mengatur mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk pendidikan sudah selayaknya berjalan dengan maksimal. Namun di Pekanbaru sendiri hingga kini belum ada informasi jelas mengenai kebijakan tersebut. Sehingga dalam menjalankan pendidikan bagi masyarakat yang kurang berkemapuan masih terkendala dalam segi biaya.

"Keberadan CSR ini sangat penting untuk membantu di bidang pendidikan, maka dari itu DPRD Kota Pekanbaru bersedia memfasilitasi pemerintah untuk CSR, dalam hal auditable dan transparansi. Sehingga masyarakat juga bisa merasakan dan mengetahui jika kebijakan ini berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan," ungkap Fadri ketika dikonfirmasi riauaktual.com, Kamis (14/6).

Ditambahkannya, dari penilaian anggota DPRD dari Fraksi PKS itu, hingga saat ini pengelolaan CRS dari perusahahaan belum maksimal, terutama untuk pendidikan. "Semua perusahaan memiliki dana CSR yang termasuk di dalamnya untuk pendidikan, kenapa di Pekanbaru sendiri belum dapat berjalan sesuai dengan apa yang dibutuhkan dan di harapkan," sesalnya. (RA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index