Dewan Kesenian Kuansing, Berharap DKKS Dapat diperdakan

Dewan Kesenian Kuansing, Berharap DKKS Dapat diperdakan

Riauaktual.com - Dewan Kesenian Kuantan Singingi, sampai saat ini masih terkendala dengan masalah dana untuk mengembangkan budaya tradisional, kedepannya mereka berharap agar DKKS dapat diperdakan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD Kuansing.

Harapan itu, disampaikan Ketua Dewan Kesenian Kecamatan Pangean, Patrius Novendra, S.sn Kepada Riauaktual.com saat bincang bincang di Gedung Narosa Jum'at (11/8/2017).
"Kepengurasan DKKS, Kabupaten maupun Kecamatan, menginginkan agar harapan ini dapat terwujud," harapnya.

Dikatakan Patrius Novendra, S.sn, jika DKKS ini sudah menjadi Peraturan Daerah, otomatis dananya akan dapat dianggarkan melalui APBD, "sehingga mengenai persoalan dana tidak akan lagi menjadi buah pikiran bagi Dewan Kesenian, DKKS pun dapat berkonsentrasi dalam mengembangkan budaya tradisional," terangnya.

Sejauh ini, kata Nopendra, mengenai perda tersebut, DKKS telah mempersiapkan profilnya, untuk disampaikan ke DPRD Kuansing.

"Jika telah siap baru kita antar langsung," ungkapnya.

Namun, meski belum menjadi perda, DKKS saat ini tetap mengembangkan nilai nilai budaya tradisonal Rantau Kuantan, "apalagi nantinya sudah ada dana tersendirinya, tentunya kata Nopendra, akan menambah semangat kerja Dewan Kesenian," pungkasnya. (Joko)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index