Maksimalkan Peran dan Fungsi DPD RI, Gafar Usman Taja Dialog dengan Insan Pers

Maksimalkan Peran dan Fungsi DPD RI, Gafar Usman Taja Dialog dengan Insan Pers

Riauaktual.com - Dalam rangka memaksimalkan peran dan fungsi dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Anggota DPD RI - Abdul Gafar Usman, Kamis kemarin bersilahturahmi dengan insan pers sekaligus melakukan dialog publik dengan tema Penggugat dan Menyerap Aspirasi tentang Eksistensi Peran DPD RI.

Dialog publik yang ditaja di Kantor DPD RI perwakilan Riau, Jalan Sambu no 17 Pekanbaru tersebut, membahas sejumlah isu menarik baik yang terjadi di Riau atau pun di pemerintahan pusat. Mulai dari masalah pendidikan, progres pengesahan RTRW Riau, ketersedian pasokan listrik, keterlambatan dan pengurangan DBH migas serta percepatan pembangunan di Riau.

Menurut Abdul Gafar Usman, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat merupakan sebuah kewajiban yang harus ditindaklanjuti oleh seorang anggota DPD RI. Meski tidak bisa tuntas dan terealisasi 100 persen, namun paling tidak satu per satu masalah di Riau bisa diselesaikan.

"Saya sudah bertekad menghibahkan diri saya untuk menyerap aspirasi dan membantu menyelesaikan permasalah masyarakat di daerah ini. Dan untuk itu HP saya aktif 24 jam, namun kalau mau telpon saya SMS dulu,'' pintanya

Dikatakannya, tugas DPD itu adalah menyerap aspirasi masyarakat dan di pusat membantu sehingga permasalahan di daerah bisa tuntas dan diselesaikan. Misalnya saja soal RTRW Riau yang hingga kini tak kunjung disahkan.

''Kita sudah dibicarakan dangan dengan mengundang empat menteri, yakni Menteri Perekonomian, Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri BPN. Artinya, RTRW Riau saat ini sudah selesai ditingkatkan pusat namun belum tuntas di daerah. Untuk masalah fasilitas umum diberi waktu 15 hari, perkebunan dan pertanian 1 bulan," bebernya.

Anak jati Riau dari Kampar ini, juga menjelaskan tentang anggaran Dana Desa (ADD), yang hingga saat ini cukup banyak kepala desa yang tersangkut masalah hukum karena kurang memahami penggunaannya. Namun Ia menyebutkan DPD RI tetap akan mempertahankan ADD tersebut, dan bahkan kalau bisa anggarannya ditambah.

''Jangankan Kades, Gubernur dan Bupati saja banyak tersangkut masalah hukum. Jadi solusinya kita minta Menteri yang terkait agar memiliki pemahaman yang sama terkait juknis penggunaan dana desa ini dan memberikan pembinaan kepada desa dalam pengunaan anggaran tersebut,'' katanya lagi.

Meskipun demikian, Gafar Usman menyatakan siap menerima saran dan kritik, karena hingga saat ini masih banyak masyarakat Riau yang belum memahami tugas dan fungsi DPD RI.  (az)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index